ARPA PAGARALAM BAGAIMANA NASIBMU KELAK?

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya.com – Pasca ditutupnya Perusahaan Air Mineral Kota Pagaralam merk ARPA masih tersegel dan sama sekali tak ada aktivitas, terhitung penutupan oleh pihak berwajib beberapa bulan lalu tepatnya pada hari Rabu tanggal 11 oktober 2018 pada pukul 10:30 WIB yang disegel langsung pemerintah Kota pagaralam dan Polres Pagaralam.

Sampai sekarang pun belum ada titik terang tentang polemik perusahaan air mineral yang ada di Kota dengan Icon Gunung Dempo tersebut, dan ini membuat berbagai statmen maupun pertanyaan di warga Pagaralam khususnya mulai dari adanya dugaan seakan Pemerintah, maupun pihak berwajib tutup mata saja terkait kasus yang sedang membelit Arpa ini serta adanya praduga “jangan jangan ada upaya dugaan deposit bagi oknum oknum tertentu.

Seperti diketahui, dari laporan hasil audit BPK tahun 2007 yang menunjukan penyertaan modal pendirian tahun 2003 mencapai Rp3.500.000.000 terbagi atas 3.500 lembar saham dengan harga Rp1.000.000.

Baca Juga :  Berkah Puasa, Ratusan Takjil Disalurkan Kapolsek Merap Dan Ketua Bhayangkari Polsek Merapi

Berdasarkan kontrak MoU dari jumlah modal tersebut Pemerintah Kota Pagaralam memiliki 70 persen saham dengam nilai Rp 2.450.000.000 sedangkan PT Tirta Osmos Sampurna (TOS) sekitar 30 persen dengan nilai Rp1.050.000.000. Padahal penyertaan modal pada saat pendirian tahun 2003 Pemkot Pagaralam Rp. 750.000.000 dan PT TOS senilai Rp. 320.000.000.
Kemudian adanya dugaan doublenya sertifikat tanah sampai status perusahaan tersebut apakah BUMN, BUMD atau Penyertaan Modal.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH saat diwawancarai Via Whatsapp mengatakan pihaknya masih menunggu penanganan kasusnya dari pihak kepolisian khususnya dari pihak Polres Pagaralam.

Kita (pemkot,red) tidak dapat berbuat banyak dan juga belum ada upaya pasca disegelnya Arpa karena sudah masuk ke ranah hukum, setelah jelas status hukumnya  kita akan perbaiki aset kota tersebut, ” terang Alpian.

Baca Juga :  Ngantuk Truck Hino Seruduk Kamar Kecil Objek Wisata Jagungan

Sementara Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.S.i, mengatakan sudah mempelajari dan dikembangkan tentang adanya dugaan Korupsi di perusahaan tersebut (Arpa,red), beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan.

“Kita sudah memeriksa kalau tidak salah ada delapan saksi. Tetap jalan dan masih kita kumpulkan bukti bukti, ” ujar Tri.

Ditambahkan Tri, terkait penanganan kasus ARPA pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak pemkot Pagaralam untuk mengungkap polemik yang terjadi di perusahaan dimaksud.

“Walikota juga suport kita dalam menangani kasus tersebut, kita tetap bersinergi dengan Pemkot Pagaralam agar masalah ARPA ini segera terselesaikan,”tukas Kapolres. Diego

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru