Pamit Buang Air, Zainal Ditemukan Tewas Dengan Tragis

- Jurnalis

Minggu, 13 Januari 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Diduga korban dari pembunuhan Zainal (41) warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan posisi tertelungkup dan leher yang hampir putus yang diduga kena sabetan senjata tajam.

Informasi menyebutkan, sekira pukul 07.00 Wib berawal dari korban izin pada istrinya Suryani (41), untuk buang air kecil ke sungai belakang rumahnya. Berselang beberapa menit kemudian sekira pukul 07.05 Wib, istri korban dikagetkan dengan teriakan suami tersayang. Minggu, (13/01/2019).

Baca Juga :  Empat Pelaku Pembobol Indomaret Lahat Dihadiahi Timah Panas

Merasa ada yang tidak beres, istri korban menuju sumber suara suami. Betapa terkejut sang istri ketika sampai ke lokasi sumber suara. Seakan tak percaya, suaminya yang selang beberapa menit pamit padanya, kini sudah ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan sudah tak bernyawa dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Kaget melihat apa yang baru saja dilihatnya, istri korban menjerit minta tolong, dari jeritan istri korban datang tetangga korban dan langsung menepikan korban yang saat itu sudah tak bernyawa lagi diduga karena kehabisan darah.

Baca Juga :  Berkah Puasa, Ratusan Takjil Disalurkan Kapolsek Merap Dan Ketua Bhayangkari Polsek Merapi

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli Setyawan SH menjelaskan, terkait penemuan korban meninggal dimaksud pihaknya masih mendalami dan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi untuk proses hukum melalui penyelidikan terlebih dahulu.

“Belum kita ketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban, memang ada luka robek di leher. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi, temuan ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” terang Herli.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru