Razia Gabungan, Ratusan Botol Miras Diamankan Pihak Berwajib

- Jurnalis

Minggu, 13 Januari 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Puluhan anggota gabungan Polri Polres Lahat, TNI Kodim 0405 Lahat, Subdenpom Lahat melaksanakan razia terpadu dalam rangka Cipta kondisi (Cipkon, red) dengan sasaran penyalahgunaan Minuman keras (Miras, red), Curas, Curat, Curanmor (3C), narkoba serta prostitusi yang dipusatkan di cafe 88 Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Sabtu, (12/01/2019).

Kedatangan pihak berwajib ini sepertinya sudah bocor. Pasalnya, saat sampai di lokasi operasi beberapa tempat hiburan sudah tutup.

Baca Juga :  Ramah Tamah Pisah Sambut Kapolsek Merapi

Pada lokasi pertama operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan ukuran.

Selanjutnya, aparat gabungan kembali meluncur ke Desa Arahan disini aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan pada acara Organ Tunggal (OT, red).


Alhasil, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Lahat ini berhasil mengamankan ratusan botol miras dari lapak pedagang. Terpantau, beberapa tempat lokasi penjual Miras nampak sudah ditinggalkan pemiliknya mungkin karena takut dengan kedatangan aparat.

Baca Juga :  Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

“Razia ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi pengamanan jelang pelaksanaan pemilu 2019,” terang Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy.

Lebih lanjut dikatakan Jossy, adapun sasaran pada operasi yakni fokus pada penyalah gunaan Narkoba, 3C serta prostitusi.

“Kita libatkan aparat TNI, Kodim 0405, Subdenpom Lahat dengan sasaran Narkoba, Miras, Curan Curas Curanmor serta prostitusi,” sampai Jossy.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru