Pohon Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tim opsnal sat narkoba Polres Lahat dibantu anggota Polsek Jarai serta kepolisian Resor Kota Pagaralam mengamankan puluhan batang ganja siap panen di kaki Gunung Dempo, tepatnya di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Rabu, (16/01/2019).

Keberhasilan penemuan pohon Ganja ini berawal dari informasi dari salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan satuan narkoba Polres Pagaralam, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) terdapat pohon ganja.
Kemudian, karena TKP masuk wilayah hukum Polres Lahat, anggota Polres Pagaralam berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan bersama ke Tkp.

Baca Juga :  Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

Sekira jam 14.00 wib dilakukan penyisiran di Tkp, ditemukan 10 (sepuluh) batang diduga pohon ganja yang tumbuh tinggi tak beraturan.

Selanjutnya, personil berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan Yanto alias Tugek (48) pemilik batang haram tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penemuan tersebut.

“Untuk sementara personil sat narkoba Res Lahat dan anggota Polsek Jarai, pada saat pengaman barang bukti diamankan di Polres Pagar Alam, selanjutnya anggota kita melalui Penyelidik berhas meringkus Tugek yang diduga kuat pemilik pohon ganja yang sudah kita amankan sebelumnya,”Terang Desli.

Baca Juga :  Jalur Liku Lematang Telan Korban Jiwa

Lebih lanjut, Desli menghimbau pada masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan ke pihaknya.

“Sekaligus saya menghimbau, kepada masyarakat jangan takut untuk lapor apabila adanya penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, ” tandas Desli. DS01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru