Pohon Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tim opsnal sat narkoba Polres Lahat dibantu anggota Polsek Jarai serta kepolisian Resor Kota Pagaralam mengamankan puluhan batang ganja siap panen di kaki Gunung Dempo, tepatnya di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Rabu, (16/01/2019).

Keberhasilan penemuan pohon Ganja ini berawal dari informasi dari salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan satuan narkoba Polres Pagaralam, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) terdapat pohon ganja.
Kemudian, karena TKP masuk wilayah hukum Polres Lahat, anggota Polres Pagaralam berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan bersama ke Tkp.

Baca Juga :  Aksi Damai Aliansi Rakyat Lahat Menggugat SK PJ Kades Berjalan Kondusif

Sekira jam 14.00 wib dilakukan penyisiran di Tkp, ditemukan 10 (sepuluh) batang diduga pohon ganja yang tumbuh tinggi tak beraturan.

Selanjutnya, personil berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan Yanto alias Tugek (48) pemilik batang haram tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penemuan tersebut.

“Untuk sementara personil sat narkoba Res Lahat dan anggota Polsek Jarai, pada saat pengaman barang bukti diamankan di Polres Pagar Alam, selanjutnya anggota kita melalui Penyelidik berhas meringkus Tugek yang diduga kuat pemilik pohon ganja yang sudah kita amankan sebelumnya,”Terang Desli.

Baca Juga :  HUT BHAYANGKARA KE 73 POLSEK TANJUNG AGUNG LAKSANAKAN DONOR DARAH DAN SUNATAN MASSAL

Lebih lanjut, Desli menghimbau pada masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan ke pihaknya.

“Sekaligus saya menghimbau, kepada masyarakat jangan takut untuk lapor apabila adanya penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, ” tandas Desli. DS01.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru