LAHAT, Detiksriwijaya – Tim opsnal sat narkoba Polres Lahat dibantu anggota Polsek Jarai serta kepolisian Resor Kota Pagaralam mengamankan puluhan batang ganja siap panen di kaki Gunung Dempo, tepatnya di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Rabu, (16/01/2019).
Keberhasilan penemuan pohon Ganja ini berawal dari informasi dari salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan satuan narkoba Polres Pagaralam, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) terdapat pohon ganja.
Kemudian, karena TKP masuk wilayah hukum Polres Lahat, anggota Polres Pagaralam berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan bersama ke Tkp.
Sekira jam 14.00 wib dilakukan penyisiran di Tkp, ditemukan 10 (sepuluh) batang diduga pohon ganja yang tumbuh tinggi tak beraturan.
Selanjutnya, personil berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan Yanto alias Tugek (48) pemilik batang haram tersebut.
Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penemuan tersebut.
“Untuk sementara personil sat narkoba Res Lahat dan anggota Polsek Jarai, pada saat pengaman barang bukti diamankan di Polres Pagar Alam, selanjutnya anggota kita melalui Penyelidik berhas meringkus Tugek yang diduga kuat pemilik pohon ganja yang sudah kita amankan sebelumnya,”Terang Desli.
Lebih lanjut, Desli menghimbau pada masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba untuk segera menginformasikan ke pihaknya.
“Sekaligus saya menghimbau, kepada masyarakat jangan takut untuk lapor apabila adanya penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, ” tandas Desli. DS01.