Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id,  Lahat – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Kamis (27/2/2025). Penggeladahan ini lantaran adanya perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Padli Habibi SH menjelaskan, penggeledahan langkah penting dalam penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023. Satu persatu ruang yang ada di kantor tersebut tak luput dari penggeledahan untuk mengamankan barang bukti berupa dokumen maupun barang lainnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha PT. MAS Bantu Sebelas Sapi 18 Ekor Kambing

“Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi yakni Kantor Dinas PMDes Kabupaten Lahat dan Kantor CV CITRA DATA INDONESIA berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025,” terangnya.

Foto : Tim penyidik Kejari mencari alat bukti

Sejumlah dokumen maupun barang berhasil disita pihak Kejari Lahat, seperti dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta dua unit laptop dan alat komunikasi lain. “nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud,” sampai Padli.

Baca Juga :  Satu Bulan Setengah Satreskrim Polres Lahat Ungkap Belasan Tersangka 3C, Satu Pelaku Ditembak Mati

Sehari sebelumnya, Kasi Intelijen Zith Muttaqin SH MH juga menyebut bahwa jumlah saksi terus bertambah. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 orang saksi dalam kasus ini. Dua orang saksi yang berasal dari Pemdes Kabupaten Lahat yang menjabat sebagai mantan Kepala Dinas DPMDes DK beserta FJ selaku Kabid ADM DPMDes Lahat.

“Kita terus kebut pemeriksaan, saksi yang telah kita periksa dan diminta keterangan hari ini mencapai 303 orang saksi. Pemeriksaan untuk menemukan dalang dibalik kasus yang telah merugikan negara,” sampainya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru