DIBAKAR CEMBURU SUAMI TEGA HABISI NYAWA ISTRI

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Cemburu bisa berujung fatal, bahkan bisa menyebabkan hilangnyanyawa seseorang. Diduga terbakar api cemburu Didi (36) warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat tega habisi nyawa istrinya sendiri.

Kejadian pembunuhan ini terjadi sekira pukul 05.00 Wib hari ini, Rabu (13/01/2019) terbilang sadis. Pasalnya, korban dihabisi nyawanya saat sedang tertidur pulas dengan sebilah parang yang dibacokkan tersangka ke arah kepala belakang korban serta bagian leher secara bertubi tubi.

Tak bisa berbuat apa apa, korban akhirnya meregang nyawa dengan luka bacok mengangah serta mandi darah di tempat tidur.

Baca Juga :  Bersama Unsur Pemerintahan Kota Palembang Dir Tahti Polda Sumsel Dzikir Akhir Tahun

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian menyerahkan diri kepihak berwajib dan meninggalkan begitu saja perempuan yang sudah memberinya sepasang buah cinta G (bayi berumur 3 bulan) serta R (6 Tahun) dari pernikahannya dengan korban.

“Aku cemburu samo dio (korban, red), aku nyesal aku dak tau ngapo aku kayak ini,”ungkap Didi sambil terisak menangis.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S,ik melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Romodhon membenarkan perihal kejadian tersebut. Dari keterangan sementara, bahwa tersangka tega menghabisi nyawa korban akibat cemburu.

Baca Juga :  Jalur Mulak Kembali Longsor, Minibus Terjebak Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

“Ya, dari keterangan tersangka dipicu karena kecemburuannya dan masih kita dalami lagi,”terang Romodhon.

Sementara salah seorang warga setempat yang namanya tak mau disebutkan, mengatakan bahwa memang sikap tersangka kepada warga setempat sering menunjukkan sikap cemburu berlebihan.

“Yo terkadang warga ado yang berpapasan dengan korban, nah lakinypo ni cak langsung dak seneng mak itu, cemburunyo kelewatan nian, kami warga disini lah paham dengan karakter Dio (Didi) jadi kami hindari bae takutnyo tejadi hal hal yang dak diinginke,”ungkapnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB