Kasat Narkoba : Untuk Generasi Lahat Semaksimal Mungkin Berantas Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSK Jangguk

Lahat, Detiksriwijaya – Keseriusan Satresnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan Kasatres narkoba AKP Zulfikar SH kembali dibuktikan. Pasalnya, pada Kamis, (24 September 2020) sekira Jam 16.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat tim Walet milik Satresnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus DARWANSYAH alias Jangguk (45 Tahun).

Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai Tani ini tak berkutik setelah dikepung Tim Walet, Jangguk hanya tertunduk lesu ketika petugas berhasil mengamankan serbuk setan (Sabu) dari saku celana yang dipakainya.

Baca Juga :  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Dua paket kecil serbuk kristal yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu denga berat bruto 0,42 gram berhasil disita petugas.

Lelaki berkulit hitam ini merupakan pengedar yang cukup meresahkan diseputaran Kecamatan Merapi Barat.

Atas perbuatannya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polrez Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, peran serta masyarakatlah yang kerap kali menjadi motor keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat. Disampaikan Kasat, pihaknya akan selalu bekerja keras dalam mematikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga :  Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin berantas narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, apa yang dilakukan Polres Lahat adalah agar warga Lahat bisa hidup aman, damai dan tentunya generasi penerus Kabupaten Lahat terhindar dari dampak buruk Narkotika,”pungkasnya.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB