Firdaus Korban Hipo Di Puncak Dempo

- Jurnalis

Selasa, 5 Februari 2019 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Gunung Dempo Pagaralam kembali menelan korban. Kali ini, korban meninggal dunia Firdaus (19) salah satu dari peserta Pendidikan Dasar (Diksar, red) Brigade Mahasiswa Pecinta Alam Semesta (BRIMPALS), dari Universitas Muhammadiyah Fakultas Hukum Palembang.

Firdaus merupakan salah satu mahasiswa semester 1 tercatat warga Mesuji, Kabupaten OKI diduga mengalami Hipo (Kedinginan, red) saat berada di puncak Dempo, korban sendiri dievakuasi pada pukul 21:00 WIB. Senin (04/02/2019).

Bayu Ketua BRIMPALS saat dibincangi, mengatakan kegiatan Diksar yang dilakukan oleh Brims Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah dimulau pada tanggal 26 Januari 2019 dengan total seluruh 26 orang mahasiswa.

“Kita juga sudah melakukan SOP untuk seluruh peserta Diksar meliput keterangan sehat, riwayat penyakit, izin keluarga serta izin izin lain maupun dari Kampus dan kepolisian, dari tanggal 26 Januari kita sudah di Pagaralam,” terang Bayu.

Baca Juga :  Hegler Bacok LSM Di Lahat Karena Dendam Korban Ganggu Pekerjaan Ibunya Selaku Kades

Dijelaskan Bayu, kejadian yang menimpa anggotanya mendadak, diceritakan Bayu pada saat itu usai melakukan semua kegiatan di pelataran puncak Dempo dirinya beserta anggota beristirahat untuk makan lalu packing perlengkapan. Saat mau meninggalkan pelataran Dempo tiba tiba Firdaus tidak sadarkan diri.

“Ceritanya sudah kami istirahat dan usai makan serta packing perlengkapan untuk pulang, Firdaus tiba tiba tidak sadarkan diri, kami spontan langsung melakukan P3K serta menghubungi Forpa dan warga Kampung 4 Pagaralam Selatan untuk dilakukan evakuasi. Korban langsung di evakuasi ke RSUD lebih kurang pukul 04:00 Wib dikabarkan sudah meninggal dunia, ” ungkapnya dalam duka.

Baca Juga :  Buka Pendaftaran, Emirates Islamic School Siap Cetak Generasi Terbaik Dari Lahat

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, membenarkan kejadian tersebut. “Satu korban meninggal dunia salah satu anggota peserta Diksar dari Brigade Mahasiswa Pecinta Alam Semesta (BRIMPALS), Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang, ” terangnya. Selasa (05/02/2019).

Lanjut Kapolsek, korban meninggal diduga terserang Hipo dan tidak ada kekerasan fisik. Untuk sementara jenazah masih di RSUD Besemah, pihak keluarga korban sudah dihubungi dan dalam perjalanan.

“Dugaan sementara terserang Hipo, kita masih memeriksa dan meminta keterangan dari saksi saksi, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya kekerasan fisik, ” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru