Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Pemilik akun Facebook Nata Skate meminta maaf atas kicauan di media sosial perihal tulisannya yang telah membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam menjadi berang (marah, red) atas kicauannya yang dianggap telah menghina kesatuan Pol PP. Kamis, (07/02/2019).

Pemilik akun tersebut bernama Andre Pranata (22) pemuda kelahiran Pagaralam yang kini sudah menetap di Sukabumi Jawa Barat, permohonan maaf disampaikan lelaki yang kini sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Sukabumi ini melalui video singkat yang dikirimnya ke salah satu anggota Sat Pol PP Pagaralam.

Baca Juga :  Ajak Pelajar Sukseskan Milenial Road Safety Festival

Dalam video yang juga diunggah ke dinding FB nya sendiri, pemuda ini menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa apa yang dia lakukan salah. Dan tidak ada maksud untuk menghina satuan tugas Pol PP.

“Aku minta maaf kalau tulisan aku lah meresahkan, saya minta maaf karena sudah menjelek jelekan satuan polisi pamong praja. Tidak ada maksud saya untuk menghina, sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan saya, ” Sampainya yang nampak sekali kali menundukkan kepala.

Baca Juga :  YLKI Lahat Bakal Kawal Kasus Temuan Cairan Yang Diduga Formalin Dari Gudang Sentot

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK terkait adanya tulisan yang diduga menghina satuan polisi pamong praja. Orang nomor satu di Polres Pagaralam ini, berharap kepada warga agar lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Semoga lebih bijak bermedsos, gunakan medsos untuk hal hal yang baik, jangan menyebar ujaran kebencian, hoak maupun SARA. Disana sudah jelas, dalam UU ITE penghinaan jelas dilarang dan bisa terkena tindak pidana hukum, ” Terangnya. Diego

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB