Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Pemilik akun Facebook Nata Skate meminta maaf atas kicauan di media sosial perihal tulisannya yang telah membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam menjadi berang (marah, red) atas kicauannya yang dianggap telah menghina kesatuan Pol PP. Kamis, (07/02/2019).

Pemilik akun tersebut bernama Andre Pranata (22) pemuda kelahiran Pagaralam yang kini sudah menetap di Sukabumi Jawa Barat, permohonan maaf disampaikan lelaki yang kini sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Sukabumi ini melalui video singkat yang dikirimnya ke salah satu anggota Sat Pol PP Pagaralam.

Baca Juga :  Polres Lahat Berikan Reward dan Funishment Anggota Bermasalah

Dalam video yang juga diunggah ke dinding FB nya sendiri, pemuda ini menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa apa yang dia lakukan salah. Dan tidak ada maksud untuk menghina satuan tugas Pol PP.

“Aku minta maaf kalau tulisan aku lah meresahkan, saya minta maaf karena sudah menjelek jelekan satuan polisi pamong praja. Tidak ada maksud saya untuk menghina, sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan saya, ” Sampainya yang nampak sekali kali menundukkan kepala.

Baca Juga :  PENCURIAN MOBIL PEMUDIK TERUNGKAP..!!! WALAU DITEMBAKI PETUGAS, PELAKU MASIH NEKAT KABUR

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK terkait adanya tulisan yang diduga menghina satuan polisi pamong praja. Orang nomor satu di Polres Pagaralam ini, berharap kepada warga agar lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Semoga lebih bijak bermedsos, gunakan medsos untuk hal hal yang baik, jangan menyebar ujaran kebencian, hoak maupun SARA. Disana sudah jelas, dalam UU ITE penghinaan jelas dilarang dan bisa terkena tindak pidana hukum, ” Terangnya. Diego

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru