Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Pemilik akun Facebook Nata Skate meminta maaf atas kicauan di media sosial perihal tulisannya yang telah membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam menjadi berang (marah, red) atas kicauannya yang dianggap telah menghina kesatuan Pol PP. Kamis, (07/02/2019).

Pemilik akun tersebut bernama Andre Pranata (22) pemuda kelahiran Pagaralam yang kini sudah menetap di Sukabumi Jawa Barat, permohonan maaf disampaikan lelaki yang kini sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Sukabumi ini melalui video singkat yang dikirimnya ke salah satu anggota Sat Pol PP Pagaralam.

Baca Juga :  Nobar Film 22 Menit, Sebagai Sosialisasi Sadarkan Masyarakat Perangi Terorisme

Dalam video yang juga diunggah ke dinding FB nya sendiri, pemuda ini menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa apa yang dia lakukan salah. Dan tidak ada maksud untuk menghina satuan tugas Pol PP.

“Aku minta maaf kalau tulisan aku lah meresahkan, saya minta maaf karena sudah menjelek jelekan satuan polisi pamong praja. Tidak ada maksud saya untuk menghina, sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan saya, ” Sampainya yang nampak sekali kali menundukkan kepala.

Baca Juga :  Terima Jasa Pencari LPG 3 Kg Suami Istri Asal Kota Agung Diamankan Polsek Kota Lahat

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK terkait adanya tulisan yang diduga menghina satuan polisi pamong praja. Orang nomor satu di Polres Pagaralam ini, berharap kepada warga agar lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Semoga lebih bijak bermedsos, gunakan medsos untuk hal hal yang baik, jangan menyebar ujaran kebencian, hoak maupun SARA. Disana sudah jelas, dalam UU ITE penghinaan jelas dilarang dan bisa terkena tindak pidana hukum, ” Terangnya. Diego

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru