Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Pemilik akun Facebook Nata Skate meminta maaf atas kicauan di media sosial perihal tulisannya yang telah membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam menjadi berang (marah, red) atas kicauannya yang dianggap telah menghina kesatuan Pol PP. Kamis, (07/02/2019).

Pemilik akun tersebut bernama Andre Pranata (22) pemuda kelahiran Pagaralam yang kini sudah menetap di Sukabumi Jawa Barat, permohonan maaf disampaikan lelaki yang kini sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Sukabumi ini melalui video singkat yang dikirimnya ke salah satu anggota Sat Pol PP Pagaralam.

Baca Juga :  FMGK Bermalam Di Pemkab Lahat Sampai Ancam Aksi Ke Istana Presiden

Dalam video yang juga diunggah ke dinding FB nya sendiri, pemuda ini menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa apa yang dia lakukan salah. Dan tidak ada maksud untuk menghina satuan tugas Pol PP.

“Aku minta maaf kalau tulisan aku lah meresahkan, saya minta maaf karena sudah menjelek jelekan satuan polisi pamong praja. Tidak ada maksud saya untuk menghina, sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan saya, ” Sampainya yang nampak sekali kali menundukkan kepala.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemkab Lahat Terjerat Narkoba Bersama Pemandu Lagu

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK terkait adanya tulisan yang diduga menghina satuan polisi pamong praja. Orang nomor satu di Polres Pagaralam ini, berharap kepada warga agar lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Semoga lebih bijak bermedsos, gunakan medsos untuk hal hal yang baik, jangan menyebar ujaran kebencian, hoak maupun SARA. Disana sudah jelas, dalam UU ITE penghinaan jelas dilarang dan bisa terkena tindak pidana hukum, ” Terangnya. Diego

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru