Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Pemilik akun Facebook Nata Skate meminta maaf atas kicauan di media sosial perihal tulisannya yang telah membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam menjadi berang (marah, red) atas kicauannya yang dianggap telah menghina kesatuan Pol PP. Kamis, (07/02/2019).

Pemilik akun tersebut bernama Andre Pranata (22) pemuda kelahiran Pagaralam yang kini sudah menetap di Sukabumi Jawa Barat, permohonan maaf disampaikan lelaki yang kini sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Sukabumi ini melalui video singkat yang dikirimnya ke salah satu anggota Sat Pol PP Pagaralam.

Baca Juga :  Curi Kotak Amal Beli Peralatan Mengamen, Rahmad Di Krangkeng

Dalam video yang juga diunggah ke dinding FB nya sendiri, pemuda ini menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa apa yang dia lakukan salah. Dan tidak ada maksud untuk menghina satuan tugas Pol PP.

“Aku minta maaf kalau tulisan aku lah meresahkan, saya minta maaf karena sudah menjelek jelekan satuan polisi pamong praja. Tidak ada maksud saya untuk menghina, sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan saya, ” Sampainya yang nampak sekali kali menundukkan kepala.

Baca Juga :  Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba, Si Otong Bergelar Sarjana

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK terkait adanya tulisan yang diduga menghina satuan polisi pamong praja. Orang nomor satu di Polres Pagaralam ini, berharap kepada warga agar lebih bijak lagi dalam bermedia sosial.

“Semoga lebih bijak bermedsos, gunakan medsos untuk hal hal yang baik, jangan menyebar ujaran kebencian, hoak maupun SARA. Disana sudah jelas, dalam UU ITE penghinaan jelas dilarang dan bisa terkena tindak pidana hukum, ” Terangnya. Diego

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru