Cantik Sich..!! Sepak Terjang Penipu Arisan Online Asal Lahat Nginap Di Hotel Prodeo

- Jurnalis

Jumat, 15 Februari 2019 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Detiksriwjaya – Sempat tersandung kasus yang sama di Kabupaten Lahat perihal penipuan berkedok arisan online dan sempat lolos jerat hukum. Aminah Cendrakasih wanita berparas cantik warga Kabupaten Lahat, kini benar benar bakal menghuni hotel prodeo (penjara, red) setelah ditangkap pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Palembang dengan kasus yang sama yakni penipuan berkedok arisan online.

Pasalnya, wanita bekulit putih ini terlibat perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Modus, yang dilakukan tersangka, yakni memperdaya korbannya dengan arisan berjanji keuntungan besar pada saat penarikan. Tak tanggung tanggung, dari penipuan yang dilakukan Aminah keuntungan yang diterimanya dari bisnis kotor ini mampu menghasikan pundi pundi rupiah mencapai miliaran rupiah.

#AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK#

Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar, Jumat (15/2/2019) mengatakan, wanita berkulit putih tersebut adalah Aminah Cendrakasih (25), warga Jalan Nusantara LK II Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Kompol Tri wahyudi ,SH : ITU HOAX DAN TIDAK BENAR

“Saat ini Aminah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan arisan online,” jelas Ginanjar.

Ginanjar melanjutkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan Putri Anggraini (30), warga Jalan KH Mansyur Azhari Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, yang merupan korban penipuan yang dilakukan Aminah.

Lebih jauh Ginanjar menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari korban yang saat itu di iming-imingi mengikuti arisan yang dibuka oleh tersangka dengan peserta sebanyak lima orang. Kemudian tersangka menjanjikan peserta akan mendapat uang Rp 75 juta dalam setiap penarikan arisan tersebut.

“Korban sudah membayar arisan sebesar Rp 13.350.000 (tiga belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sebanyak tiga pembayaran,” kata Ginanjar.

Dijelaskan Ginanjar, pada saat korban akan mendapat giliran menarik arisan nomor empat, tersangka tidak melakukan pembayaran dan menghilang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp.40.050.000,- (empat puluh juta lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Kapolsek Pajar Bulan Ajak Semua Pihak Ambil Bagian Selamatkan Negara

“Karena merasa tertipu korban melaporkan tersangka ke Polresta Palembang atas kejadian tersebut, korban sudah mulai menyetor uang arisan dari awal tahun 2018 lalu ,” tagasnya.

Masih kata Ginanjar, saat ini tersangka sudah diamankan. Bahkan dalam kasus ini, beberapa waktu lalu tersangka juga pernah dilaporkan ke Polres Lahat dengan kasus penipuan dengan modus yang sama.

“Laporan yang kami terima, ada beberapa laporan warga Lahat yang juga tertipu. Kami sudah mengirimkan berkas perkara ke JPU ( Jaksa Penuntut Umum), saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU dijadwalkan, Senin nanti (18/02/2019),” kata Ginanjar. Ds01.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru