Cik Ujang : Jika Terbukti Milik Warga Pemkab Lahat Siap Perjuangkan

- Jurnalis

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Gandeng Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK, red) puluhan warga Desa Gedung Agung dan Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur Lahat gruduk Pemkab Lahat.

Kedatangan warga ini dalam rangka aksi demo menyampaikan dan meminta Pemkab Lahat untuk segera menyelesaikan permasalahan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (MHP, red). Selasa, (19/02/2019).

Adapun tuntutan warga, yakni perusahaan diduga telah menyerobot lahan seluas 165 hektare milik warga kedua desa dimaksud. Warga menuntut agar tanah tersebut dikembalikan warga yang mempunyai hak tanah tersebut.

“Sudah empat tahun kita perjuangkan tanah milik kita ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal tanah tersebut murni milik warga dan kami punya bukti atas kepemilikan tanah tersebut, “tegas, Ramli selaku koordinator aksi dan berharap pemerintah cepat tanggap untuk membantu.

Baca Juga :  TIGA PENDAKI DEMPO DISERANG HIPOTERMIA

Ketua GRPK  Saryono,  berharap Bupati Lahat,  dapat membantu warga yang tanahnya diserobot.  “Kasihan warga. Kami berharap Pemkab Lahat dapat membantu sehingga hak hak warga bisa kembali, “ujarnya di tempat yang sama.

Menanggapi tuntutan pendemo,  Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH siap membantu warga tentunya dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Bila terbukti lahan tersebut milik warga Pemda Lahat siap mendampingi dalam perjuangan warga.  Namun, Cik Ujang berpesan agar perjuangan warga tidak mudah menyerah hingga persoalan tersebut tuntas dan jelas.

Baca Juga :  SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

“Jangab sekarang saja semangat untuk menuntut tapi setelah itu kendor.  Dan saya minta jangan sampai ada yang masuk angin. Apalagi memanfaatkan situasi.  Intinya saya siap bantu perjuangkan dan jembatani.  Jika memang lahan itu milik warga harus diambil begitu juga sebaliknya.  Saya sudah perintahkan Asisten I  Pemkab Lahat, panggil PT MHP dan duduk satu meja bersama warga, “tegas Cik Ujang. Ds01

Sementara,  hingga berita ini dibuat belum didapat konfermasi dari pihak perusahaan.  Saat aksi berlangsung tidak diketahui apakah pihak perusahaan ikut memantau atau tidak.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB