Cik Ujang : Jika Terbukti Milik Warga Pemkab Lahat Siap Perjuangkan

- Jurnalis

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Gandeng Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK, red) puluhan warga Desa Gedung Agung dan Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur Lahat gruduk Pemkab Lahat.

Kedatangan warga ini dalam rangka aksi demo menyampaikan dan meminta Pemkab Lahat untuk segera menyelesaikan permasalahan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (MHP, red). Selasa, (19/02/2019).

Adapun tuntutan warga, yakni perusahaan diduga telah menyerobot lahan seluas 165 hektare milik warga kedua desa dimaksud. Warga menuntut agar tanah tersebut dikembalikan warga yang mempunyai hak tanah tersebut.

“Sudah empat tahun kita perjuangkan tanah milik kita ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal tanah tersebut murni milik warga dan kami punya bukti atas kepemilikan tanah tersebut, “tegas, Ramli selaku koordinator aksi dan berharap pemerintah cepat tanggap untuk membantu.

Baca Juga :  Kodim 0405/Lahat Apel Danramil Dan Babinsa Tersebar Percepat Pemulihan Ekonomi

Ketua GRPK  Saryono,  berharap Bupati Lahat,  dapat membantu warga yang tanahnya diserobot.  “Kasihan warga. Kami berharap Pemkab Lahat dapat membantu sehingga hak hak warga bisa kembali, “ujarnya di tempat yang sama.

Menanggapi tuntutan pendemo,  Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH siap membantu warga tentunya dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Bila terbukti lahan tersebut milik warga Pemda Lahat siap mendampingi dalam perjuangan warga.  Namun, Cik Ujang berpesan agar perjuangan warga tidak mudah menyerah hingga persoalan tersebut tuntas dan jelas.

Baca Juga :  Buntut Panjang Sengketa Lahan PT. Lonsum, Satu Nyawa Melayang Sia Sia

“Jangab sekarang saja semangat untuk menuntut tapi setelah itu kendor.  Dan saya minta jangan sampai ada yang masuk angin. Apalagi memanfaatkan situasi.  Intinya saya siap bantu perjuangkan dan jembatani.  Jika memang lahan itu milik warga harus diambil begitu juga sebaliknya.  Saya sudah perintahkan Asisten I  Pemkab Lahat, panggil PT MHP dan duduk satu meja bersama warga, “tegas Cik Ujang. Ds01

Sementara,  hingga berita ini dibuat belum didapat konfermasi dari pihak perusahaan.  Saat aksi berlangsung tidak diketahui apakah pihak perusahaan ikut memantau atau tidak.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB