Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dipanggil jaksa penyidik kejaksaan negeri lahat, penyidikan dugaan tindak pidana perjalanan dinas fiktif Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Somad selaku Bendahara Dinas Perpustakaan dibincangi, menjelaskan kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk menanda tangani berkas penyitaan barang bukti yang diamankan kejaksaan pada penggeledahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Empati, Bank Sumsel Babel Lahat Berbagi Pada Korban Kebakaran

“Bukan terkait pemeriksaan sebagai saksi, saya dipanggil untuk menanda tangani berkas dan barang yang diamankan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu,”sampainya usai keluar dari kantor Kejari Lahat. Jumat, (17.09.2021).

Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Perpustakaan Lahat, dirinya belum bisa memberikan statmen apa-apa. Menurutnya, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Pendam II Sriwijaya : Bisa Sampai Dipecat Orang Seperti Itu

“Bukan tidak mau komen dan komentar, nanti saya menyalahi. Pihak kejaksaan sajalah yang ditanya,”katanya seraya mengajak agar menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Lahat.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB