Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dipanggil jaksa penyidik kejaksaan negeri lahat, penyidikan dugaan tindak pidana perjalanan dinas fiktif Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Somad selaku Bendahara Dinas Perpustakaan dibincangi, menjelaskan kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk menanda tangani berkas penyitaan barang bukti yang diamankan kejaksaan pada penggeledahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Liverpool FC VS Arsenal FC, Nobar Gratis Kedua Di Callista Hotel

“Bukan terkait pemeriksaan sebagai saksi, saya dipanggil untuk menanda tangani berkas dan barang yang diamankan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu,”sampainya usai keluar dari kantor Kejari Lahat. Jumat, (17.09.2021).

Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Perpustakaan Lahat, dirinya belum bisa memberikan statmen apa-apa. Menurutnya, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kejaksaan.

Baca Juga :  KUNKER JAKSA AGUNG RI KE WILKUM KEJATI SUMSEL, RESMIKAN GEDUNG BARU KEJARI PALI DAN KEJARI MUARA ENIM

“Bukan tidak mau komen dan komentar, nanti saya menyalahi. Pihak kejaksaan sajalah yang ditanya,”katanya seraya mengajak agar menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Lahat.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru