TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

#gambar Hanya ilustrasi#

LAHAT, Detiksriwijaya – Warga Desa Kota Raya Lembak, mendadak berhamburan keluar rumah. Pasalnya, suasana tenang menjelang sore sekira pukul 15.00 WIB dihebohkan dengan kejadian dua Ibu Rumah Tangga (IRT, red) terlibat baku hantam. Rabu (27/02/2019).

Informasi menyebutkan, kejadian baku hantam bahkan hampir merenggut nyawa keduanya ini dipicu hal sepele yakni efek dari ketersinggungan merasa telah menjadi bahan perbincangan.

Bermula saat Elia Narni (54) sedang asik ngerumpi di rumah mertua Yani (40), rupanya Yani merasa Elia yang tak lain merupakan tetangga seberangan rumahnya tengah membicarakan (menggunjingkan, red) dirinya.

Entah karena sudah ada permasalahan sebelumnya atau apa. Tiba tiba, dengan wajah berat, Yani menghampiri Elia langsung mengeluarkan kata “Jangan banyak omong kau, ngomong apo kau, kagek ku bacok leher kau,” kata Yani.

Baca Juga :  Koramil 405-12 /Kota Lahat Bangun Jamban Untuk Warga

Mendengar kata kata itu, Elia pun membalas dan berusaha menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang membicarakan Yani.

Rupanya jawaban Elia tidak membuat Yani puas, tiba tiba Yani langsung masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa senjata tajam jenis arit. Merasa tertantang, Elia juga tak mau kalah ia juga masuk rumah mengambil senjata tajam jenis tombak.

Kontak fisik tak bisa lagi dihindari, keduanya pun saling berhadapan, pergulatan pun terjadi hingga Yani menjambak rambut Elia sampai terjatuh.

Beruntung senjata tajam yang digunakan kedua pelaku ini berhasil diamankan warga setempat.

Baca Juga :  HUT Persaja Ke 73, Kejari Lahat Santuni Anak Yatim 

Kalah kuat, Elia menjadi bulan bulanan Yani, Yani mendorong Elia dari depan hingga terjatuh di jalan lorong desa dimaksud sehingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala, dan luka lecet di bagian lutut.

Elia, yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pajar Bulan dan inginkan APA yang dialaminya diproses hukum.

Kapolres Lahat AKBP Ferry harahap membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Kapolres, pihaknya masih mendalami kasus ini dugaan sementara adalah motif ketersinggungan.

“Untuk sementara motifnya hanya salah paham. Untuk ada atau tidak motif lain kita belum tahu, anggota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. Ds02.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru