Apel Dansat Resmi Ditutup, Pangdam Minta Tingkatkan Professional Kerja Untuk Mendukung Tugas Pokok Angkatan Darat

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Detiksriwijaya – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., Rabu (6/3/2019) pukul. 14.00 WIB, memimpin Upacara Penutupan Apel Dansat Tersebar Kodam II/Swj Tahun Anggaran 2019, yang dipusatkan di Dodik Secaba Rindam II/Swj, Puntang – Lahat, Sumsel.

Turut hadir dalam upacara penutupan Apel Dansat tersebut, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc., M. Tr (Han), Irdam II/Swj Kolonel Inf Yusman Madayun, Para Danrem, Danrindam, Para Dan/Ka Balak Jajaran Kodam II/Swj, Para Dansat jajaran Kodam II/Swj dan Para Pamen Kodam II/Swj.

Kegiatan Apel Dansat yang telah digelar Kodam II/Swj dan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para Pasi Satuan dan Danki keatas jajaran Kodam II/Swj, para Kabalakdam, Para Staf Ahli Pangdam dan para Asisten Kasdam II/Swj dilaksanakan selama 2 hari, mulai 5 s.d 6 Maret 2019 tersebut berlangsung dalam keadaan lancar, tertib dan aman.

#Pemberian Hadiah juara menembak#

Dengan selesainya kegiatan Apel Dansat, berbagai macam materi dan pembekalan yang sudah diterima selama kegiatan tersebut, Pangdam berpesan, agar para Dansat dapat menindak lanjuti dengan mempedomani pokok-pokok kebijakan pimpinan Kodam II/Swj, selanjutnya dijabarkan dalam pelaksanaan Program Kerja Satuan, agar mampu mencapai sasaran terwujudnya satuan yang siap operasional dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam II/Swj.

Baca Juga :  Warga Desak Bupati Lahat Lebih Tegas Berikan Tindakan Ke Oknum Kades Asusila

Pangdam juga memerintahkan kepada para Dansat dan Unsur Pimpinan agar mengoptimalkan peran dalam Pembinaan Satuan dan Kepemimpinan Lapangan. “Binsat dan kepemimpinan lapangan inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan seorang Dansat dalam membina satuan yang dipimpinnya. Pimpin dan latihlah seluruh anggota agar menjadi prajurit hebat, yang menjadi kebanggaan dan dapat diandalkan”, tegasnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada bulan April 2019 mendatang, Pangdam mengatakan, sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di wilayah Sumbagsel akan menjadi salah satu barometer untuk memperkirakan warna lembaran-lembaran sejarah demokrasi di wilayah Sumbagsel di masa mendatang.

Oleh karena itu, sambung Pangdam, Kodam II/Swj beserta jajarannya sangat berkepentingan untuk mengawal dan menjaga jalannya Pemilu tersebut, sekaligus memberi jaminan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menyalurkan hak-hak politiknya, tanpa mengabaikan Netralitas TNI yang sudah menjadi komitmen sejak awal.

“Netralitas TNI telah menjadi jiwa, nafas dan sikap yang ditunjukkan oleh seluruh Prajurit TNI AD dalam kehidupan sehari-harinya. Netralitas bagi TNI AD telah final dan tidak perlu diperdebatkan ataupun diragukan kembali. Loyalitas TNI AD harus tegak lurus ke atas secara hierarkis sesuai amanat Konstitusi”, tandasnya.

Baca Juga :  Aswari Ajak Serta Jamilah Ke Jakarta

Pada hari kedua atau hari terakhir kegiatan Apel Dansat, seluruh peserta Apel Dansat melaksanakan kegiatan materi menembak Pistol dan menembak Senapan di lapangan tembak Satdik Secata. Para peserta juga menerima materi dan menyaksikan Demonstrasi Perbantuan TNI kepada Polri dalam Penanggulangan Huru hara di lapangan Hitam Satdik Secata Rindam II/Swj.

Sebelum acara penutupan, Pangdam II/Swj berkesempatan menyerahkan hadiah dan piala kepada perwakilan Tim yang keluar sebagai juara lomba tembak dalam kegiatan apel Dansat, dimana kegiatan lomba tembak tersebut dibagi dua kategori yakni, lomba Tembak Senapan dan lomba Tembak Pistol.

Untuk lombak Tembak Senapan, Juara – I, diwakili oleh Kasandidam II/Swj Letkol Inf Rusman, S.H., Juara II, diwakili Kahubdam II/Swj Kolonel Chb Anang Murtioso, S. Si., dan Juara III, diwakili Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan.

Sedangkan untuk lomba Tembak Pistol, Juara I, diwakili Lettu Arm Bharata (Yon Armed 15/Chailendra), Juara II, Mayor Cpl David Kornelius Pirade dan Juara III, diwakili Kabintaldam II/Swj Kolonel Inf Dwi Tugas Irianto.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB