Kabag SDA Lahat : Kartu Kendali Upaya Pemkab Lahat Bersama Pertamina Agar LPG 3 Kg Tepat Sasaran

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebagai tindak lanjut pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang laksanakan di kantor DPRD Kabupaten Lahat dalam pembahasan Gas LPG melibatkan anggota DPRD Kabupaten Lahat, Disperindag, SDA Kabupaten Lahat, Pertamina, Hiswana Migas dan YLKI Lahat, dimana gas melon (LPG 3 Kg) yang dijual di pangkalan difokuskan untuk pengguna langsung yakni warga masyarakat miskin di Kabupaten Lahat.

Keseriusan Pemkab Lahat agar LPG sampai pada tangan warga yang benar-benar berhak menerimanya, ditunjukan dengan dipercepatnya upaya realisasi kartu kendali LPG 3 Kg untuk warga miskin dengan tetap melibatkan seluruh pihak terkait.

Beberapa waktu lalu, pihak Pemkab Lahat sudah melayangkan surat edaran pada seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Lahat agar segera mendata seluruh warga miskin yang ada dan memastikan secara benar warga tersebut masuk dalam kategori yang tepat masyarakat penerima LPG 3 Kg Bersubsidi.

Kabag SDA Sekda Kabupaten Lahat Syaifullah Aprianto dibincangi di ruang kerjanya menjelaskan, Pemkab Lahat terus melakukan pemantauan dan menerima masukan dari semua pihak agar pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersubisidi untuk kategori warga miskin di Kabupaten Lahat supaya tepat sasaran.

“Pada RDP waktu lalu dengan DPRD kita sepakat agar LPG ini tepat sasaran yakni agar sampai pada yang berhak menerima.

Baca Juga :  Bupati Lahat Minta Pedagang Jaga Harga Gula, Antisipasi Lock Down Dandim 0405/Lahat Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan

Dalam hal ini pak Bupati Cik Ujang sudah mengirim surat ke Pemdes agar meminta data rakyat miskin yang ada di Kabupaten Lahat semuanya masih proses, kami juga masih menunggu dan kami tetap melakukan pemantauan pendistribusian LPG dengan tetap kordinasi dengan pihak terkait agar semuanya nyaman,”ujar Syaifullah. Jum’at, (23.10.2020).

Sementara PT Pertamina (Persero) agar LPG 3 Kg tepat sasaran akan perkuat pangkalan dengan memecah pangkalan-pangkalan yang besar menjadi pangkalan kecil yang terjangkau, Pemkab Lahat sangat mendukung.

“Pada dasarnya memecah sesuai kebutuhan dalam artian berapa kuota dan berapa pangkalan kita sangat mendukung, itu lebih bagus lagi karena disesuaikan dengan kuota kebutuhan yang ada,”ungkap Syaifullah.

Dijelaskan Syaifullah dalam pengaturan yang terarah di pangkalan bisa menjadikan warga mendapatkan LPG sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni Rp. 15.650 dan tentunya hal tersebut bisa didukung semua pihak.

“Masyarakat kita agar membiasakan diri ke pangkalan terdekat yang ada diwilayahnya, agar tidak mengganggu kuota LPG di wilayah tempat warga lainnya yang terdapat pangkalan resmi.

Kita mengingatkan ke Agen agar memasang harga HET sesuai untuk masing-masing wilayah dan agar dapat dipatuhi,”ujar nya.

Baca Juga :  PT. SERD Berkolaborasi Bersama Anggota DPRD Lahat Dapil 3 Dan PWI Lahat Salurkan Bantuan Banjir Bandang

Selain itu, ditambahkan Syaifullah terkait isu-isu yang beredar di lingkungan masyarakat perihal LPG Pemkab Lahat sudah menjalin komunikasi dengan unsur terkait. Lebih lanjut dirinya menghimbau agar warga jangan merasa takut dengan hadirnya kartu kendali, kartu dimaksud sedang diupayakan secepatnya untuk warga Kabupaten Lahat.

“Satu lagi pada masyarakat agar jangan merasa takut terhadap adanya kartu kendali, karna kartu ini menjamin hak warga miskin untuk memperoleh LPG 3 Kg.

Tujuan dari kartu kendali tersebut sebagai bentuk upaya Pemkab Lahat bersama Pertamina agar LPG subsidi tepat sasaran,”imbuhnya.

Untuk itu, Syaifullah mengingatkan pada warga masyarakat Kabupaten Lahat agar segera mendaftarkan diri pada pemerintah setempat agar bisa memperoleh hak memiliki kartu kendali dimaksud.

“Silahkan bagi warga kita yang merasa berhak mendapatkan kartu kendali ini hubungi pemerintah setempat, bagi yang di desa bisa ke Kepala desa masing-masing sementara untuk di Kecamatan Kota bisa melalui RT maupun kelurahan untuk pengajuan.

Penerapan kartu kendali ini bila sudah tersalurkan kita yakin akan berhasil dan pastinya warga tidak lagi berbondong-bondong ke pangkalan yang bukan diwilayah tempat tinggalnya. Kami minta warga Kabupaten Lahat dapat bersabar,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru