LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang Yang (42) dalam peredaran narkoba akhirnya terhenti di Desa Gunung Kaya, Jarai Lahat tadi malam Kamis, (07-03-2019) sekira pukul 18.30 WIB setelah dibekuk aparat penegak hukum Polsek Jarai, Polres Lahat.
Keberhasilan penangkapan terhadap tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu ini merupakan informasi yang diberikan warga setempat, yang telah resah terkait peredaran narkoba yang dilakukan warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini.
Lelaki sehari harinya bekerja sebagai petani ini diringkus di rumah kontrakannya di Desa Gunung Kaya, Jarai Lahat. Saat diamankan dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti berupa paketan Sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Tak hanya Sabu, petugas juga menagamankan sejumlah uang ratusan ribu rupiah yang diduga kuat hasil dari penjualan Sabu yang dilakukan tersangka ini.
“Setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya kita melakukan penggerebekan yang disaksikan Kades setempat yang saat kita amankan tersangka nampak sedang menunggu pembelinya,”terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka kini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas. “Tersangka masih kita priksa dan masih dalam pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. DS01.