LAHAT, Detiksriwijaya – Puluhan pekerja blokir jalan masuk ke lokasi PT. Priamanaya Energi, hari Jum’at (15/03/2019). Penutupan jalan ke salah satu lokasi perusahaan tambang batu bara yang berada di lokasi Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ini merupakan reaksi tak terpenuhinya kewajiban perusahaan pada pekerja.
Informasi di lapangan menyebutkan, pekerja yang mayoritas warga Desa Kebur ini menuntut kejelasan status kerja, menuntut agar perusahaan dapat memberikan gaji yang belum dibayarkan perusahaan.
Menurut salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya. Dia mengatakan, dirinya sudah tiga bulan dirumahkan. Saat ini dirinya tidak bekerja dan tidak menerima gaji.
“Saya sudah tiga bulan tidak bekerja ( dirumahkan) dan tidak gajian, kami mau cari makan dari mana pak. Itulah mata pencaharian kami,” katanya sedih.
Parahnya, kumpulan karyawan yang dirumahkan tersebut secara spontan mendirikan tenda persis di depan pintu gerbang utama. Akibatnya, semua kendaraan roda empat dan roda dua tidak bisa masuk ke wilayah tersebut.
Selanjutnya. Sekitar pukul 17.00 wib Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap beserta jajarannya mendatangi lokasi yang dipenuhi oleh para pekerja yang melakukan aksi.
Kapolres sempat berkomunikasi dengan kumpulan pekerja tersebut dan menghimbau agar semua bisa tenang.
“Mari kita selesaikan dengan baik. Semuanya bisa kita komunikasikan. Tentunya bila semua tenang semua aspirasi bisa disampaikan dengan pihak perusahaan,” kata Kapolres.
Setelah berkomunikasi dengan Kapolres. Akhirnya para pekerja dan perwakilan PT Priamanaya bertemu di gerbang depan dan membuat kesepakatan atas tuntutan tersebut.
Setelah terjadi komunikasi antara pekerja dan pihak perusahaan, gerbang akhirnya dibuka kembali. Begitu juga dengan tenda yang dipasang di pintu utama PT. Priamanaya.
Andes selaku perwakilan perusahaan mengatakan saat dibincangi awak media, dirinya dan perusahaan tetap akan membantu dan mencarikan solusi bagi karyawan yang dirumahkan.
“Kami tetap akan membantu tuntutan para pekerja. Tentunya semua akan diakomodir dan dicarikan solusi, tapi memang keputusan tersebut tidak bisa cepat. Kami harus menunggu petunjuk dari kantor pusat,” jelasnya saat dikonformasi di ruang kerjanya. Ds01.