Rapat Pleno KPU, Lima Lolos Satu Dinyatakan Tak Lolos

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#pose bersama usai rapat #

LAHAT,  Detiksriwijaya  – Suka cita mewarnai penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati lahat, tahun 2018 di Kantor KPU Lahat,  Senin (12/2). Kalimat ‘alhamdulillah’ tampak terucap dibibir para paslon tatkala Ketua KPU Lahat,  SamsulRizal Nusir memutuskan calon tersebut lolos dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Lahat.  Disisi lain,  dari enam paslon yang mendaftarkan diri di KPU Lahat,  satu Paslon atas nama Dodo Arman-Sutrisno dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos untuk mengikuti Pilkada Lahat.

“Satu pasangan calon atas nama Dodo Arman dan Mayor (Purn)  dinyatakan tidak lolos,”tegas Ketua KPU Lahat,  Samsulrizal Nusir.

Diterangkan Rizal dalam rapat pleno,  tidak lolosnya pasangan tersebut lantaran tidak mampu melengkapi syarat sesuai ketentuan seperti tidak disertakannya surat keterangan sedang vailid dari pengadilan niaga.  Kemudian untuk Sutrisno tidak disertakanya legalisir ijazah SLTA yang bersangkutan. “Dokumen itu syarat wajib yang harus dipenuhi paslon, “jelasnya.

Sementara dilanjutkan Rizal, lima paslon yang lolos yakni pasangan Bursa Zarnubi-Parhan Berza yang didukung Partai PKB,  PAN dan Golkar.  Paslon Cik Ujang-Haryanto diusung Partai Demokrat,  NasDem, Hanura. Kemudian Paslon Nopran Marjani-Herliansyah diusung Partai Gerindra,  PDI P,  PPP dan PKS.  Untuk pasangan jalur perseorangan yakni pasangan Hapit Padli-Erlansyah Rumsyah dengan jumlah dukungan E KTP 27.073 dan Purnawarman Kias-Rozi Adiansyah 27.688.  Untuk paslon Parpol sendiri batas minimal kursi dukungan delapan kursi sementara untuk perseorangan 25 ribu E KTP.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kesadaran Peduli Kebakaran Hutan Dan Lahan Manggala Agni Kampanye Ke Sekolah

Dalam rapat pleno terbuka sendiri,  sempat terjadi intrupsi dari paslon Nopran Marjani.  Dalam intrupsi,  Nopran mengungkapkan adanya laporan warga dan tim terkait hasil verifikasi faktual oleh anggota PPK dan PPS terkait dugaan pelnggaran. Nopran mengungkap,  ada warga yang sudah meninggal namun tetap masuk dan dinyatakan memenuhi syarat dalam mendukung paslon perseorangan. “Kami berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan bagaimana statusnya nanti.  Kita ingin KPU Jujur,  transparan dan independenkita ini cari pemimpin jadi proses dari awal hatus berjalan sesuai aturan, “ungkapnya.

Terkait intrupsi Nopran sendiri,  Ketua KPU Lahat,  menegaskan jika ada pelanggaran silakan diajukan melalui proses yang ada baik itu Panwaslu maupun Badan Kehormatan Pemilu.  Samsurizal memastikan,  jika kedepan ada pelanggaran atas keputusan dan penetapan KPU, hal tersebut bisa saja dianulir.  “Meski hari ini sudah diputuskan jika memang kedepan terdapat persoalan yang menyangkut paslon atas ketentuan yang ada,  paslin tersebut bisa saja gugur, “tegasnya.

Baca Juga :  Desa Di Kecamatan Merapi Timur Money Politik Masih Jadi Primadona

Sementara,  Komisoner Panwaslu Lahat Andra Juarsyah,  menegaskan akan menindaklanjuti adanya aduan terkait dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual calin perseorangan.  Pihaknya sendiri akan melayangkan surat rekomendasi ke KPU Lahat untuk meminta KPU Lahat memperbaiki kesalahn yang ada dan memberikan penindakan terhadap petugas di lapangan yang tidk mengindahkan tugas sebagaimana ketentuan yang ada.

“Ya selain dari laporan, temuan kita juga ada.  Seperti di Gumay Talang yang di laporkan meninggal tapi dinyatakan memenuhi syarat satu orang tapi hasil pantauan kita jumlahnya enam orang, “ujar Andra.

Sementata,  Palon dinyatakan lolos,  Haryanto menuturkan rasa syukurnya dan siap untuk mengikuti proses Pilkada Lahat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.  Rasa Syukur juga dihaturkan Paslin Hapit Padli.  “Alhamdulillah setelah proses yang panjang hari ini kita ditetapkan sebagai Paslon.  Mudah mudahan akan ada manfaat bagi masyarakat dan siapapun yang terpilih nantinya adaah pilihan dan yang terbaik bagi rakyat, “ujar Hapit. Ds02.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru