SAT RES NARKOBA LAHAT RINGKUS EMPAT PENYALAHGUNA NARKOBA GANJA DAN SABU, DUA LAGI DITETAPKAN DPO

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2019 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja cepat setelah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya penyalahgunaan narkoba, Satuan narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan empat lelaki yang kesemuanya merupakan warga Kota Lahat.

Berdasar laporan masyarakat dengan nomor laporan polisi Lp-A / 40 / III / 2019 / Resnarkoba / Res Lahat, Tanggal 21 Maret 2019 bertempat di Jalan Sosial gang abadi Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat aparat penegak hukum Polres Lahat berhasil mengamankan Jholanda (21) yakni Mahasiswa tercatat sebagai warga Talang Banten Lahat serta Dobi (21) warga Gang Mawar, Kelurahan Talang Jawa Lahat.

Kedua pemuda ini tak berkutik saat dilakukan penggeledahan di tubuh bersangkutan, polisi mendapati Barang Bukti (BB, red) narkoba jenis Ganja.

Adapun ganja yang diamankan saat dilakukan penggeledahan dari kedua tersangka berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja (0.64 gram) yang diletakkan tersangka Jholanda di dalam saku baju tersangka Jholanda.

Keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan didapat dengan cara dibeli seharga RP. 30. 000,- dari Achmad alias Kucir (28) warga Jalan Kenanga Kelurahan Talang Jawa, Lahat. Mengantongi nama tersangka berikutnya, tak mau mangsanya kabur anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan tepatnya pada Jum’at (22/03/2019) sekira pukul 00.15 tersangka Kucir yang sehari harinya berprofesi sebagai buruh harian ini berhasil diringkus tanpa perlawanan tepatnya di Jalan Kenanga Kelurahan Talang Jawa, Lahat yang diduga kuat sedang menunggu pembelinya.

Baca Juga :  Dandim 0405/Lahat Bergeser, Letkol Inf. Asis Komarudin Bakal Maksimal Untuk Prajurit Dan Masyarakat

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka Kucir petugas mendapati BB 1 kantong plastik hitam yang didalmnya berisikan 11 paket kecil diduga narkotika jenis Ganja, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna merah putih yang didalamnya berisikan 8 paket kecil diduga narkotika jenis Ganja, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam warna Coklat yang didalamnya berisikan 10 linting diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru yanh di dalamnya berisikan sisa daun kering diduga narkotika jenis ganja.

Tak sampai di sini, kepolisian kemudian meggiring tersangka ini ke kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan polisi kembali mendapati BB narkoba 1 kantong plastik hitam yang didalmnya berisikan 11 paket kecil Ganja dengan total berat keseluruihan BB ganja seberat  537  gram. Selanjutnya Kucir digiring ke Mapolres Lahat menyusur kedua tersangka (Jholanda dan Dobi) yang sebelumnya sudah diamankan.’

Baca Juga :  Kumpulan Senpira Terbanyak, Polsek Tanjung Agung Bawa Piagam Penghargaan Untuk Warganya

Sebelum penangkapan Kucir, sekira pukul 14.00 Wib masih bersumber laporan dari masyarakat satuan narkoba Polres Lahat berhasil menangkap Wahyu (24) warga Gang rambai, Pasar Lama Lahat. Tuna karya ini diciduk tepatnya di Jalan Mayor Ruslan depan rumah sakit DKT Lahat, dari lelaki berbadan kurus ini polisi juga mengamankan BB satu paket kecil narkoba jenis Sabu dengan berat 0,16 Gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kasat, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. “Tersangka berikut barang bukti masing masing sudah kita amankan di mako Polres Lahat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” sampainya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat murah senyum ini, pihaknya juga sudah mengantongi dua nama tersangka yang juga diduga kuat terlibat kasus narkoba ini. “Dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka yang sudah kita amankan kita sudah mengantongi dua tersangka berinisial A dan R. Keduanya sudah kita masukan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam penyelidikan personil di lapangan,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Berita Terbaru