Laporkan Bila Ada Money Politic, Caleg Siap Siap Dicopot Dari DCT

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,Detiksriwijaya – Komisioner Banwaslu Pagaralam Edy Budi Ahmadi SE bagian Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran (HPP) menilai masyarakat masih ada rasa segan itu muncul karena masih ada hubungan kekerabatan antara pelapor dan terlapor,terkait Money Politic.

“Ada beberapa permasalahan terkait politik uang. Pertama adalah siapa yang mau jadi saksi. Itu salah satu persoalan karena politik uang itu dilakukan oleh orang terdekat, orang terdekat ini masih punya hubungan kekerabatan, hubungan organisasi, atau kesukuan. Jadi kalo pun mereka mau melapor, mereka segan untuk melapor,” ujar Saat Di Hubungi Via Whats App Kamis, (28/3/2019).

Baca Juga :  KPU Lahat Minta 18 Partai Politik Setor Rekening Khusus

Lanjut Edy, Bawaslu selalu siap menerima segala laporan masyarakat terkait politik uang. Tapi, untuk memulai proses laporan tersebut, Bawaslu perlu bukti dan saksi dari masyarakat bukan hanya sekedar Katanya (Opini,red)

“Bawaslu siap apabila ada laporan, maka akan kita ubah jadi temuan. Ketika kita akan mulai memproses harus ada bukti-bukti yang kuat, seperti ada tansaksi yang diberikan, dengan saksi atau berupa foto,video maupun rekaman. Kami pihak Bawaslu tidak bisa jadi saksi karena kita jadi penemu berdasarkan laporan tapi kan ada orang lain dalam arti saksi (pelapor,red),” kata Edy

Baca Juga :  ARPA PAGARALAM BAGAIMANA NASIBMU KELAK?

Masyarakat harus meningkatkan keberaniannya untuk melaporkan jika ada politik uang dan untuk para caleg agar siap dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) jika melakukan politik uang.

Tingkat kesadaran dan keberanian masyarakat harus ditingkatkan kita untuk mau menjadi pelapor, Serta kesiapan dari para caleg bahwa konsekuensi yang muncul dari 9 putusan itu misalnya, sampai sekarang itu pasal 285 misalnya, yaitu pencoretan dari DCT. Jadi kalau terbukti melanggar pasal 280, dan ada putusan dari pengadilan yang inkrah, maka akan dicoret dari DCT,” tegas Edy

Berita Terkait

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN
Gawat..!! Masyarakat Pagar Gunung Pindah Haluan Dukung Bursah Zarnubi-Widia Ningsih
Saatnya Pagar Gunung Bersatu Bersama BZ-WIN, Jangan Pilih Pemimpin Yang Hobi Mencuri Kursi

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Sabtu, 21 September 2024 - 15:41 WIB

Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

Jumat, 20 September 2024 - 17:54 WIB

Gawat..!! Masyarakat Pagar Gunung Pindah Haluan Dukung Bursah Zarnubi-Widia Ningsih

Jumat, 20 September 2024 - 15:30 WIB

Saatnya Pagar Gunung Bersatu Bersama BZ-WIN, Jangan Pilih Pemimpin Yang Hobi Mencuri Kursi

Jumat, 20 September 2024 - 12:21 WIB

Tim Milenial Muda BZ-WIN Sebar Ratusan Nasi Kotak, Santuni Panti Asuhan Dan Kaum Duafa

Berita Terbaru