PURNAWARMAN : SAKSI LEBIH DARI DUA ORANG, JELAS KECURANGAN PILKADA

- Jurnalis

Selasa, 26 Juni 2018 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Calon Bupati Kabupaten Lahat tahun 2018 – 2023 H. Purnawarman Kias menyayangkan Pilkada di Kabupaten Lahat diisi dengan salah satu pasangan calon yang terindikasi melakukan kecurangan pengingkaran kesepakatan MOU Calon Bupati bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tepatnya sebelum masa kampanye pada bulan Mei 2018 di Palembang.

 

 

Namun Purnawarman mengungkapkan untuk segi keamanan di Kabupaten Lahat cukup kondusif, Purnawarman juga memandang terkait money politik paling tidak patut dicurigai. “Salah satu kecurangan nampak pada salah satu paslon punya saksi 10 orang,” terangnya. Selasa (26/06/2018).

Baca Juga :  Pemkab Lahat Siap Terapkan Kartu Kendali LPG 3 KG

 

 

Lebih lanjut, Purnawarman menyayangkan rapat bersama KPK tersebut diingkari, karena menurutnya pada rapat sudah ada kesempatan diperbolehkan Cuma dua orang saksi TPS.

 

 

“Saya  sangat menyayangkan hal ini, karena ada paslon menempatkan saksi lebih dari dua orang bahkan yang ini sudah mencapai sepuluh orang lebih, secara tidak langsung ini merupakan penghianatan pada keputusan rapat kita bersama calon calon lainnya pada saat itu, ” ujar Pria yang akrab disapa PSR.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pengeroyok Melan (21) Tertangkap, Tiga Masih DPO

 

Kedepannya ungkap PSR, bila sudah cukup bukti pihaknya bakal melakukan tuntutan ke pihak berwenang.”Jelas kami menempuh jalur hukum guna menjaga kemurnian Pilkada dan ini bentuk kami menjalankan amanat undang undang yang berlaku,”tegasnya.

 

Namun adanya indikasi kecurangan dimaksud, PSR calon Bupati nomor urut 5 masih optimis untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Lahat. “Saya yakin masyarakat Lahat bisa menilai, dan kecurangan kecurangan yang dilakukan Lawan tidak menyurutkan saya untuk optimis bisa menang pada Pemilihan nanti,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru