PURNAWARMAN : SAKSI LEBIH DARI DUA ORANG, JELAS KECURANGAN PILKADA

- Jurnalis

Selasa, 26 Juni 2018 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Calon Bupati Kabupaten Lahat tahun 2018 – 2023 H. Purnawarman Kias menyayangkan Pilkada di Kabupaten Lahat diisi dengan salah satu pasangan calon yang terindikasi melakukan kecurangan pengingkaran kesepakatan MOU Calon Bupati bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tepatnya sebelum masa kampanye pada bulan Mei 2018 di Palembang.

 

 

Namun Purnawarman mengungkapkan untuk segi keamanan di Kabupaten Lahat cukup kondusif, Purnawarman juga memandang terkait money politik paling tidak patut dicurigai. “Salah satu kecurangan nampak pada salah satu paslon punya saksi 10 orang,” terangnya. Selasa (26/06/2018).

Baca Juga :  PT SERD Sebar Karyawan Positif C-19 Di Hotel, Permohonan Maaf Kedua Untuk Satgas Lahat

 

 

Lebih lanjut, Purnawarman menyayangkan rapat bersama KPK tersebut diingkari, karena menurutnya pada rapat sudah ada kesempatan diperbolehkan Cuma dua orang saksi TPS.

 

 

“Saya  sangat menyayangkan hal ini, karena ada paslon menempatkan saksi lebih dari dua orang bahkan yang ini sudah mencapai sepuluh orang lebih, secara tidak langsung ini merupakan penghianatan pada keputusan rapat kita bersama calon calon lainnya pada saat itu, ” ujar Pria yang akrab disapa PSR.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Waluyo Diganjar 14 Tahun 6 Bulan, Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

 

Kedepannya ungkap PSR, bila sudah cukup bukti pihaknya bakal melakukan tuntutan ke pihak berwenang.”Jelas kami menempuh jalur hukum guna menjaga kemurnian Pilkada dan ini bentuk kami menjalankan amanat undang undang yang berlaku,”tegasnya.

 

Namun adanya indikasi kecurangan dimaksud, PSR calon Bupati nomor urut 5 masih optimis untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Lahat. “Saya yakin masyarakat Lahat bisa menilai, dan kecurangan kecurangan yang dilakukan Lawan tidak menyurutkan saya untuk optimis bisa menang pada Pemilihan nanti,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru