FGD POLRES PAGARALAM AJAK JAGA KAMTIBMAS SAAT PILEG DAN PILPRES

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilihan umum 2019 serta pencanangan zona intergritas di Polres Pagaralam, bertempat di gedung Aula Wirasatya 96, Polres Pagaralam hari ini, Jum’at (29/03/2019) digelar Fokus Group Diskusi.

Kegiatan yang dilakukan Polres Pagaralam ini dihadiri oleh Wako Pagaralam, FKPD, Kesbangpol, Pol PP, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Ketua MUI, Kakankemenag, Ketua PWI, Ketua AJOI, Seluruh Camat, Tokoh Masyarakat, Ustad/Ustadzah.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si mengatakan dalam sambutannya, untuk menciptakan Pileg dan Pilpres Polres Pagaralam membuat kegiatan Group Diskusi supaya nanti akan tercipta Kamtibnas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penerbit SIM B II Umum Palsu Di Lahat Tertangkap, Dua Pelaku Lain DPO

“Focus Group Discussion (FGD, red) Polres Pagaralam bersama seluruh eleman masyrakat ini bermaksud untuk saling bahu-membahu dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum untuk dapat mewujudkan Pilpres dan Pileg 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk,” Sampai Kapolres.

Kapolres juga menghimbau, agar nanti H-10 sampai H+10 pemilihan Pileg dan Pilpres agar warga di wilayah hukumnya untuk tidak mengadakan acara musik, orgen tunggal pada saat persedekahan dimalam hari ini guna menghindai hal yang tidak diinginkan.

“Karena ditakutkan kegiatan atau tasakuran tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat gangu Kamtibmas yang sekarang sudah terjaga,” Tegas kapolres.

Baca Juga :  SYAHRIL APRESIASI, PILKADA EMPATLAWANG SUKSES

Alpian Maskoni Walikota Pagaralam menanggapi himbauan Kapolres dalam sambutanya, sebagai unsur Pemerintah Pagaralam sangat mensuport atas himbauan tersebut dari H-10 sampai H+10 tidak menghidupkan atau memgelarkan Musik di sebuah Persedekahan (Hajatan,red).

“Kita pasti dukung dari pemerintah, apa yang dikatakan Kapolres tadi kita pasti suport. Saya juga menghimbau kepada warga Kota Pagaralam khususnya untuk bersama sama menjaga Pileg dan Pilpres nantinya agar keamanan dan kenyaman saat Pileg Pilpres tetap terjaga,” Imbuh Wako yang hobi dunia otomotif ini. Ds02.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB