BAWA LINTINGAN GANJA HASAN DIPROSES HUKUM

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2019 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Kapolsek Kota AKP Adriansyah SIK#

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Lahat Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Hasanudin alias Hasan (19) warga Desa Paduraksa, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Tersangka Hasan sendiri diamankan pada razia penekanan tindak pidana yang dilaksanakan di depan Pos Polisi Gumai Talang, Sabtu malam (30/03/2019) sekira pukul 23.00 WIB karena dari tubuh tersangka petugas kepolisian mendapati narkoba jenis ganja yang sudah berbentuk lintingan rokok.

Baca Juga :  Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Operasi Patuh Musi 2018

Saat diamankan, tersangka nampak masih dalam pengaruh narkoba yang diduga kuat sebelum diamankan usai mengkonsumsi narkoba dimaksud.

Selain mengamankan Barang Bukti (BB, red) berupa 1 linting narkoba jenis Ganja, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis R-2 merk Yamaha Vega ZR tanpa Plat nomor polisi.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kesadaran Peduli Kebakaran Hutan Dan Lahan Manggala Agni Kampanye Ke Sekolah

“Tersangka sebelumnya sudah diamankan di Polsekta Lahat guna penyidikan. Sekira jam 10 hari ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lahat untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kota AKP Adriansyah SIK. Minggu, (31/03/2019).DS01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru