BAWA LINTINGAN GANJA HASAN DIPROSES HUKUM

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2019 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Kapolsek Kota AKP Adriansyah SIK#

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Lahat Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Hasanudin alias Hasan (19) warga Desa Paduraksa, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Tersangka Hasan sendiri diamankan pada razia penekanan tindak pidana yang dilaksanakan di depan Pos Polisi Gumai Talang, Sabtu malam (30/03/2019) sekira pukul 23.00 WIB karena dari tubuh tersangka petugas kepolisian mendapati narkoba jenis ganja yang sudah berbentuk lintingan rokok.

Baca Juga :  HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

Saat diamankan, tersangka nampak masih dalam pengaruh narkoba yang diduga kuat sebelum diamankan usai mengkonsumsi narkoba dimaksud.

Selain mengamankan Barang Bukti (BB, red) berupa 1 linting narkoba jenis Ganja, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis R-2 merk Yamaha Vega ZR tanpa Plat nomor polisi.

Baca Juga :  YKKMP Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum PM Aniaya Warga Papua

“Tersangka sebelumnya sudah diamankan di Polsekta Lahat guna penyidikan. Sekira jam 10 hari ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lahat untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kota AKP Adriansyah SIK. Minggu, (31/03/2019).DS01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB