Counter The Plaza Pagaralam Dihancurkan Lelaki Bertopeng

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2019 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Salah satu Counter Handphone The Plaza Celluler atau yang dikenal dengan nama lain Conter Beng Beng, yang beralamat di samping Apotik Al-fath tepatnya di Jalan Ali Maras, Kota Pagaralam (Depan Masjid Agung) sekira pukul 20.15 WIB di rusak orang tidak dikenal. Rabu, (03/04/2019).

Informasi menyebutkan, saat kejadian karyawan yang berada di lantai satu langsung berhamburan menyelamatkan diri karena lelaki tak dikenal dengan memakai penutup wajah (topeng, red) langsung membabi buta menghancurkan etalase conter dengan sebuah palu.

Baca Juga :  Daun Seberat 35,1 Gram Antar Amrullah Billy Ke Balik Jeruji Besi

Fitri (36) pemilik Counter Hp mengatakan pada saat kejadian dirinya skeluarga berada di lantai dua, kemudian mendengar ada suara kaca pecah dari bawah dan spontan kita terkejut mendengar suara tersebut.

“Aku denger ado suaro kaco pecah, seluruh karyawan yang di bawah tiba tiba naik ke atas serta berteriak. Uji karyawan ado orang yang memakai topeng memecahkan kaca etalase dengan memggunakan tukul,” terang Fitri.

Usai melakukan aksinya pelaku menghilang bak ditelan bumi, saat dilakukan pengecekan tidak ada barang berharga yang hilang. Namun dijelaskan Fitri bahwa yang hilang kemungkinan dibawa si lelaki misterius tersebut yakni satu kotak HP kosong.

Baca Juga :  Wawako: Perhatikan Benar Benar SOP Pendakian

“Handphone tidak ada yang hilang, cuma kotak hp tanpa ado hp nyo yang kemungkinan dibawa kabur yang ngancurke kaco etalase counter kami,” kata Fitri.

Sementara Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo sesaat usai kejadian sudah berada di lokasi belum bisa memberikan keterangan perihal kejadian dimaksud.
“Nanti ya kita belum bisa memberikan keterangan, kita akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini,” Ujarnya singkat. Ds02.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB