LAHAT, Detiksriwijaya – Under Cover Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil amankan tiga penyalah guna Narkoba jenis Sabu dua diantara tersangka diamankan masih dibawah umur.
Berdasar nomor lapor polisi dengan nomor Lp / A- 49/ IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019 dan Lp /A-50 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019. Para tersangka, berhasil diamankan dini hari Senin (08 April 2019) sekira pukul 01.00 Wib di dua tempat di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dan Desa Pulau Beringin, Kikim Selatan Lahat.
Ketiga pelanggar hukum tersebut, F (16) warga Desa Pulau Beringin, MA(15) Pelajar, warga Desa Pulau Beringin serta Boby (32) warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) Paket Sedang Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.87 Gram serta uang sebesar Rp 385. 000,- yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram dimaksud.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih jauh dikatakan Bobi ketiga tersangka berstatus pengedar. Senin, (08/04/2019).
“Bermula dari tertangkapnya tersangka F dan MA yang baru selesai bertransaksi, kemudian personil kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan B tersangka lainnya. Ketiganya sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. Ds01.