Under Cover, Sat Narkoba Polres Lahat Ringkus Tiga Pengedar Sabu Dua Berstatus Pelajar

- Jurnalis

Senin, 8 April 2019 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Under Cover Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil amankan tiga penyalah guna Narkoba jenis Sabu dua diantara tersangka diamankan masih dibawah umur.

Berdasar nomor lapor polisi dengan nomor Lp / A- 49/ IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019 dan Lp /A-50 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019. Para tersangka, berhasil diamankan dini hari Senin (08 April 2019) sekira pukul 01.00 Wib di dua tempat di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dan Desa Pulau Beringin, Kikim Selatan Lahat.

Baca Juga :  Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Ketiga pelanggar hukum tersebut, F (16) warga Desa Pulau Beringin, MA(15) Pelajar, warga Desa Pulau Beringin serta Boby (32) warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) Paket Sedang  Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.87 Gram serta uang sebesar Rp 385. 000,- yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram dimaksud.

Baca Juga :  Dua Pencuri Buah Sawit PT Artha Prigel Diringkus Satreskrim Polsek Kota Lahat, IB (20) DPO


Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih jauh dikatakan Bobi ketiga tersangka berstatus pengedar. Senin, (08/04/2019).


“Bermula dari tertangkapnya tersangka F dan MA yang baru selesai bertransaksi, kemudian personil kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan B tersangka lainnya. Ketiganya sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru