Under Cover, Sat Narkoba Polres Lahat Ringkus Tiga Pengedar Sabu Dua Berstatus Pelajar

- Jurnalis

Senin, 8 April 2019 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Under Cover Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil amankan tiga penyalah guna Narkoba jenis Sabu dua diantara tersangka diamankan masih dibawah umur.

Berdasar nomor lapor polisi dengan nomor Lp / A- 49/ IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019 dan Lp /A-50 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019. Para tersangka, berhasil diamankan dini hari Senin (08 April 2019) sekira pukul 01.00 Wib di dua tempat di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dan Desa Pulau Beringin, Kikim Selatan Lahat.

Baca Juga :  Kurir Daun Setan Gumay Ulu Diringkus Team Walet Polres Lahat

Ketiga pelanggar hukum tersebut, F (16) warga Desa Pulau Beringin, MA(15) Pelajar, warga Desa Pulau Beringin serta Boby (32) warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) Paket Sedang  Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.87 Gram serta uang sebesar Rp 385. 000,- yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram dimaksud.

Baca Juga :  Pantau Pembagian BLT Langsung Di 3 Desa, Berikut Pesan Danramil 405/11 Tanjung Sakti


Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih jauh dikatakan Bobi ketiga tersangka berstatus pengedar. Senin, (08/04/2019).


“Bermula dari tertangkapnya tersangka F dan MA yang baru selesai bertransaksi, kemudian personil kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan B tersangka lainnya. Ketiganya sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. Ds01.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB