Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bermula dari cinta bertepuk sebelah tangan, lelaki beristri asal Kecamatan Mulak, Kabupaten Lahat melakukan aksi nekat percobaan pemerkosaan pada si pujaan hati.

Kejadian aksi cabul yang dialami Indah (bukan nama sebenarnya) yang sehari harinya berprofesi sebagai perawat tepatnya terjadi pada hari, Minggu (28 April 2019), sekira jam 10.00 Wib saat korban berada di rumahnya sendirian tepatnya di Desa Datar Balam, Kecamatan Mulak ulu, Lahat yang pada saat itu orang tua dari korban sedang pergi berkebun.

Pelaku cabul yang melanggar Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP adalah Pian Putra (39) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.

Pada hari naas tersebut, bermula dari lelaki berotak mesum ini mendatangi kediaman korban. Pucuk dicinta ulam tiba, melihat pintu rumah korban sedang terbuka selanjutnya lelaki yang syahwatnya sudah di ubun ubun langsung masuk dan mendapati korban sedang berada di ruang keluarga.

Berlagak seperti lelaki gagah dan merasa ganteng dan meyakini korban juga mengharapkan kedatangannya, langsung memeluk korban dan menciumi muka korban.

Baca Juga :  Zaskia Gotik Terima Oleh Oleh Kopi Bukit Serelo

Menerima perlakuan tersebut, korban berontak sejadi jadinya berusaha melepaskan cengkraman dan pelukan tersangka dengan cara menendang pelaku.

Namun apa daya, lelaki yang sudah kerasukan setan ini sepertinya sulit untuk dilepaskan, perlawanan sengit dilakukan korban untuk menjaga mahkota keperawannya hingga terjatuh ke lantai yang sebelumnya mengenai meja juga kursi dan sempat membuat toples kue terbuat dari kaca milik korban pecah.

Beruntung, dari perlawanan yang dilakukan korban serta jeritan minta tolong dari korban didengar Sri Warta tetangga sebelah rumah korban hingga mengundang saksi menuju lokasi jeritan korban.

Merasa aksinya diketahui, lantas pelaku langsung melarikan diri. Menerima perlakukan tersebut, selanjutnya korban didampingi saksi melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke pihak berwajib (Polsek Mulak Ulu).

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban dengan nomor lapor polisi LP/B- 01 / 1V /2019/ SS/Res LHT/Sek Mulak ulu tgl 28 April 2019 melakukan cek olah TKP dan memeriksa keterangan saksi saksi dan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Tepatnya, pada hari ini Kamis, (09/05/2019) sekira pukul 09.30 WIB saat tersangka pulang kekediaman. Saat dijemput aparat penegak hukum ini, pelaku tak berkutik ketika digelandang ke Polsek Mulak Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Embat Uang Milik TNI, M(24) Diringkus Polisi

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga percobaan pemerkosaan ini. Dikatakan Kasmini, aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan terduga sudah direncanakan sebelumnya karena perasaan cinta pelaku tak terbalas dari pelapor.

“Menurut pengakuan terduga ini, dirinya melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan dengan alasan agar cintanya bisa diterima dan korban mau menikah dengan pelaku,” Sampai Kasmini.

Lebih lanjut dikatakan Kasmini, perbuatan yang dilakukan terduga sebelumnya memang sudah direncakan.

“Tempat tinggal korban dan pelaku berjarak tiga desa, pelaku datang ke kediaman korban memang sudah dengan niat untuk melakukan pemerkosaan dengan pikiran apabila korban sudah dinodai mau menikah dengan pelaku,” terangnya.

Pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Mula Ulu, sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB