Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bermula dari cinta bertepuk sebelah tangan, lelaki beristri asal Kecamatan Mulak, Kabupaten Lahat melakukan aksi nekat percobaan pemerkosaan pada si pujaan hati.

Kejadian aksi cabul yang dialami Indah (bukan nama sebenarnya) yang sehari harinya berprofesi sebagai perawat tepatnya terjadi pada hari, Minggu (28 April 2019), sekira jam 10.00 Wib saat korban berada di rumahnya sendirian tepatnya di Desa Datar Balam, Kecamatan Mulak ulu, Lahat yang pada saat itu orang tua dari korban sedang pergi berkebun.

Pelaku cabul yang melanggar Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP adalah Pian Putra (39) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.

Pada hari naas tersebut, bermula dari lelaki berotak mesum ini mendatangi kediaman korban. Pucuk dicinta ulam tiba, melihat pintu rumah korban sedang terbuka selanjutnya lelaki yang syahwatnya sudah di ubun ubun langsung masuk dan mendapati korban sedang berada di ruang keluarga.

Berlagak seperti lelaki gagah dan merasa ganteng dan meyakini korban juga mengharapkan kedatangannya, langsung memeluk korban dan menciumi muka korban.

Baca Juga :  Pelaku Begal SP 3, Dihadiahi Timah Panas Mengaku Desakan Ekonomi

Menerima perlakuan tersebut, korban berontak sejadi jadinya berusaha melepaskan cengkraman dan pelukan tersangka dengan cara menendang pelaku.

Namun apa daya, lelaki yang sudah kerasukan setan ini sepertinya sulit untuk dilepaskan, perlawanan sengit dilakukan korban untuk menjaga mahkota keperawannya hingga terjatuh ke lantai yang sebelumnya mengenai meja juga kursi dan sempat membuat toples kue terbuat dari kaca milik korban pecah.

Beruntung, dari perlawanan yang dilakukan korban serta jeritan minta tolong dari korban didengar Sri Warta tetangga sebelah rumah korban hingga mengundang saksi menuju lokasi jeritan korban.

Merasa aksinya diketahui, lantas pelaku langsung melarikan diri. Menerima perlakukan tersebut, selanjutnya korban didampingi saksi melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke pihak berwajib (Polsek Mulak Ulu).

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban dengan nomor lapor polisi LP/B- 01 / 1V /2019/ SS/Res LHT/Sek Mulak ulu tgl 28 April 2019 melakukan cek olah TKP dan memeriksa keterangan saksi saksi dan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Tepatnya, pada hari ini Kamis, (09/05/2019) sekira pukul 09.30 WIB saat tersangka pulang kekediaman. Saat dijemput aparat penegak hukum ini, pelaku tak berkutik ketika digelandang ke Polsek Mulak Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Rumah Yulianto Dan Bangunan Akper Lahat Dimakan Api

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga percobaan pemerkosaan ini. Dikatakan Kasmini, aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan terduga sudah direncanakan sebelumnya karena perasaan cinta pelaku tak terbalas dari pelapor.

“Menurut pengakuan terduga ini, dirinya melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan dengan alasan agar cintanya bisa diterima dan korban mau menikah dengan pelaku,” Sampai Kasmini.

Lebih lanjut dikatakan Kasmini, perbuatan yang dilakukan terduga sebelumnya memang sudah direncakan.

“Tempat tinggal korban dan pelaku berjarak tiga desa, pelaku datang ke kediaman korban memang sudah dengan niat untuk melakukan pemerkosaan dengan pikiran apabila korban sudah dinodai mau menikah dengan pelaku,” terangnya.

Pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Mula Ulu, sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru