GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

- Jurnalis

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Rugikan Perusahaan di tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah Mukhlisin (23) warga Jalan Rejang Perumahan Grand Hill Lembayung, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diciduk jajaran Polsek Kota Lahat Polres Lahat setelah dirinya (Mukhlisin, red) membuat orderan barang fiktif di tempatnya bekerja di CV. Bintang Usaha Sejahtera yang beralamat di RDPJKA, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

Informasi terangkum, kejadian penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP bermula diawal bulan November 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018 saat tersangka melakukan orderan barang berupa susu, tepatnya pada tanggal 11 Januari 2018. Rupanya, dengan posisinya sebagai sales dan yang selalu berhadapan dengan DMS (Delivery Manager System) yakni sistem saat akan melakukan order barang, membuat pikiran jahatnya melakukan pemalsuan orderan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

 

Tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tentunya tak berjalan mulus, karena dari pihak perusahan saat melakukan pemeriksaan mendapati bahwa orderan tidak ada sama sekali ke daftar toko yang dimasukkan tersangka ke sistem DMS. melihat kejanggalan ini pihak perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan dan benar saja saat diperiksa sistem DMS, tercatat sales  yang melakukan order adalah tersangka. 

 

Merasa dirugikan, selanjutnya atas nama CV. Bintang Usaha Sejahtera, Lina Sugiarto (39) selaku manager perusahan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib (Polsek Kota Lahat). Selanjutnya, Sabtu (24/03/2018) sekira pukul 16.00 wib, tersangka diciduk satuan Reskrim Polsek Kota Lahat instruksi Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi yang pimpinan langsung Kanit serse Ipda Irsan S.E, dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. 

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan perihal kejadian penangkapan tersebut. Dikatakan Ginanjar, tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan. “Tersangka sendiri masi. kita minta keterangan, adapun barang bukti yang kita amankan berupa empat lembar nota faktur penjualan,” terangnya .

Baca Juga :  FKPD Tinjau Pos Pam Tahun Baru Serta Pastikan Perayaan Natal Kondusif

 

 

Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, dari tindakan yang dilakukan tersangka, total kerugian yang dialami CV. Bintang Usaha Sejahtera mencapai angka RP. 147.000.000,- dan dari sistem terlihat orderan atas nama pelaku, karena nota faktur penjualan yang telah tercetak tidak dapat diubah oleh siapapun.

 

 

“Seluruhnya barang orderan sales tersebut dialihkan ke toko yang lain yang bukan tujuan toko yang tertulis di faktur penjualan, lalu dengan membuat nota manual buatan sendiri, dan menjual barang tersebut ke toko lain serta hasil penjualan di gunakan untuk kepentingan pribadi kebutuhan hidupnya, korban terancam kurungan penjara diatas lima tahun penjara, “pungkasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru