GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

- Jurnalis

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Rugikan Perusahaan di tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah Mukhlisin (23) warga Jalan Rejang Perumahan Grand Hill Lembayung, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diciduk jajaran Polsek Kota Lahat Polres Lahat setelah dirinya (Mukhlisin, red) membuat orderan barang fiktif di tempatnya bekerja di CV. Bintang Usaha Sejahtera yang beralamat di RDPJKA, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

Informasi terangkum, kejadian penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP bermula diawal bulan November 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018 saat tersangka melakukan orderan barang berupa susu, tepatnya pada tanggal 11 Januari 2018. Rupanya, dengan posisinya sebagai sales dan yang selalu berhadapan dengan DMS (Delivery Manager System) yakni sistem saat akan melakukan order barang, membuat pikiran jahatnya melakukan pemalsuan orderan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Truck Elpiji VS Truck Pasir, Satu Korban Pecah Tempurung Kaki

 

Tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tentunya tak berjalan mulus, karena dari pihak perusahan saat melakukan pemeriksaan mendapati bahwa orderan tidak ada sama sekali ke daftar toko yang dimasukkan tersangka ke sistem DMS. melihat kejanggalan ini pihak perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan dan benar saja saat diperiksa sistem DMS, tercatat sales  yang melakukan order adalah tersangka. 

 

Merasa dirugikan, selanjutnya atas nama CV. Bintang Usaha Sejahtera, Lina Sugiarto (39) selaku manager perusahan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib (Polsek Kota Lahat). Selanjutnya, Sabtu (24/03/2018) sekira pukul 16.00 wib, tersangka diciduk satuan Reskrim Polsek Kota Lahat instruksi Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi yang pimpinan langsung Kanit serse Ipda Irsan S.E, dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. 

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan perihal kejadian penangkapan tersebut. Dikatakan Ginanjar, tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan. “Tersangka sendiri masi. kita minta keterangan, adapun barang bukti yang kita amankan berupa empat lembar nota faktur penjualan,” terangnya .

Baca Juga :  GMI Serukan Pencopotan Kapolri

 

 

Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, dari tindakan yang dilakukan tersangka, total kerugian yang dialami CV. Bintang Usaha Sejahtera mencapai angka RP. 147.000.000,- dan dari sistem terlihat orderan atas nama pelaku, karena nota faktur penjualan yang telah tercetak tidak dapat diubah oleh siapapun.

 

 

“Seluruhnya barang orderan sales tersebut dialihkan ke toko yang lain yang bukan tujuan toko yang tertulis di faktur penjualan, lalu dengan membuat nota manual buatan sendiri, dan menjual barang tersebut ke toko lain serta hasil penjualan di gunakan untuk kepentingan pribadi kebutuhan hidupnya, korban terancam kurungan penjara diatas lima tahun penjara, “pungkasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB