Kapolsek Kota Lahat Bukber Bersama Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2019 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, DETIKSRIWIJAYA – Patut diacungi jempol apa yang dilakukan Kapolsek Kota Lahat Akp Adriansyah SIK bersama ibu bhayangkari juga personilnya. Pada acara Buka bersama (Bukber, red) usai menjalani puasa sehari penuh, Kapolsek didampingi istri ajak warga tahanan sel sementara Polsek Kota Lahat buka puasa. Sabtu, (11/05/2019).

Enam lelaki asal Kecamatan Jarai, yang beberapa hari lalu tersandung kasus pelanggaran hukum sesuai pasal 363 KUHP , menerima menu berbuka puasa langsung dari Kapolsek.

Baca Juga :  Melakukan Curas Di Salon Kecantikan, Karyawan Swasta Dikrangkeng

Pada perbincangan singkat disela Adriansyah memberikan menu makanan khas bulan Ramadhan tersebut, Kapolsek memastikan kesehatan para tahanan dan mengingatkan agar enam pelaku pencurian dengan pemberatan ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Pantauan Detiksriwjaya.com, ke enam pemuda yang kini bakal menjalani proses hukum tersebut nampak berbahagia menerima pemberian dari Kapolsek.

Baca Juga :  TERTANGKAP DI TALANG KAPUK, GOGON KEMBALI MASUK PENJARA

Selanjutnya, aparat penegak hukum dan terduga pelaku kejahatan ini menikmati menu berbuka puasa.

“Tidak ada salahnya, memang mereka pernah khilaf melakukan kesalahan. Semoga kedepannya, mereka bakal lebih baik lagi. Sudah hal biasa, kalau bulan puasa ini kita berlomba lomba mencari berkah,” Kata Kapolsek. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru