Bandar Sabu Wilayah Kikim Barat Berhasil Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Sat Narkoba Polres Lahat ringkus bandar narkoba di wilayah Kecamatan Kikim Barat, tepatnya di Desa Jajaran Baru, Kabupaten Lahat.

Tersangka laki laki bernama Testim (34) pada Senin malam (17 Juni 2019) sekira pulul 21.00 Wib di kediamannya saat menunggu pembeli penikmat barang haram narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita 6 (enam) paket sedang Narkotika jenis Sabu ukuran sedang, satu paket kecil narkotika jenis serta sati unit timbangan digital Sabu.

Baca Juga :  Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Adapun total keseluruhan Sabu dengan berat Bruto 6,02 gram. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti narkoba ini dibawa ke Polres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Enam paket sedang barang bukti narkotika jenis Sabu dan satu buah tas warna hitam yang didalamnya berisikan unit timbangan ditemukan di atas lemari kamar TSK. Petugas juga menemukan paket kecil narkotika jenis Sabu yang disimpan tersangka ini di dalam saku celananya yang tergeletak di ruang tamu rumah tersangka,” Sampai Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Untuk penyalahguna narkoba ini, ditetapkan sebagai Bandar Narkoba. Keberhasilan pengungkapan penyalahguna narkoba ini, dikatakan Kasat berkat informasi dari masyarakat setempat. “Tersangka ini sendiri merupakan bandar narkoba yang cukup meresahkan. Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB