Bandar Sabu Wilayah Kikim Barat Berhasil Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Sat Narkoba Polres Lahat ringkus bandar narkoba di wilayah Kecamatan Kikim Barat, tepatnya di Desa Jajaran Baru, Kabupaten Lahat.

Tersangka laki laki bernama Testim (34) pada Senin malam (17 Juni 2019) sekira pulul 21.00 Wib di kediamannya saat menunggu pembeli penikmat barang haram narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita 6 (enam) paket sedang Narkotika jenis Sabu ukuran sedang, satu paket kecil narkotika jenis serta sati unit timbangan digital Sabu.

Baca Juga :  Jalur Kereta Api Tak Berpalang Pintu Kembali Telan Korban, Selly Terpental Masuk Kebun Ubi Kayu

Adapun total keseluruhan Sabu dengan berat Bruto 6,02 gram. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti narkoba ini dibawa ke Polres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Enam paket sedang barang bukti narkotika jenis Sabu dan satu buah tas warna hitam yang didalamnya berisikan unit timbangan ditemukan di atas lemari kamar TSK. Petugas juga menemukan paket kecil narkotika jenis Sabu yang disimpan tersangka ini di dalam saku celananya yang tergeletak di ruang tamu rumah tersangka,” Sampai Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Baca Juga :  Tersumbatnya Gorong Gorong Peninggalan Belanda Sebabkan Jalur Lahat Pagaralam Terputus

Untuk penyalahguna narkoba ini, ditetapkan sebagai Bandar Narkoba. Keberhasilan pengungkapan penyalahguna narkoba ini, dikatakan Kasat berkat informasi dari masyarakat setempat. “Tersangka ini sendiri merupakan bandar narkoba yang cukup meresahkan. Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru