Bandar Sabu Wilayah Kikim Barat Berhasil Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Sat Narkoba Polres Lahat ringkus bandar narkoba di wilayah Kecamatan Kikim Barat, tepatnya di Desa Jajaran Baru, Kabupaten Lahat.

Tersangka laki laki bernama Testim (34) pada Senin malam (17 Juni 2019) sekira pulul 21.00 Wib di kediamannya saat menunggu pembeli penikmat barang haram narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita 6 (enam) paket sedang Narkotika jenis Sabu ukuran sedang, satu paket kecil narkotika jenis serta sati unit timbangan digital Sabu.

Baca Juga :  Ada Upaya Perlawanan Dari Pelaku Korupsi Ke Kejari Lahat

Adapun total keseluruhan Sabu dengan berat Bruto 6,02 gram. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti narkoba ini dibawa ke Polres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Enam paket sedang barang bukti narkotika jenis Sabu dan satu buah tas warna hitam yang didalamnya berisikan unit timbangan ditemukan di atas lemari kamar TSK. Petugas juga menemukan paket kecil narkotika jenis Sabu yang disimpan tersangka ini di dalam saku celananya yang tergeletak di ruang tamu rumah tersangka,” Sampai Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Baca Juga :  Penimbun BBM Bio Solar Bersubsidi Diciduk Satreskrim Polres Lahat

Untuk penyalahguna narkoba ini, ditetapkan sebagai Bandar Narkoba. Keberhasilan pengungkapan penyalahguna narkoba ini, dikatakan Kasat berkat informasi dari masyarakat setempat. “Tersangka ini sendiri merupakan bandar narkoba yang cukup meresahkan. Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru