Rel KA Tak Berpintu Kembali Makan Korban

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2018 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kecelakaan di perlintasan rel Kereta Api tak berpintu kembali terjadi, kecelakaan kali ini melibatkan kereta api lokomotif dengan kendaraan jenis minibus merek Toyota Yaris dengan Nomor polisi BG 1138 NFJ ini tepatnya terjadi di jalan Tambak Asri, Perumahan Tambak Asri Desa Manggul Lingkup II, Kecamatan Lahat sekitar pukul 20.45 WIB, Sabtu (24/2).

Tak ada korban jiwa, dalam kecelakaan ini. Hanya saja satu dari tiga warga yang kesemuanya perempuan, berada di dalam kendaraan sempat terpental setelah dihantam log kereta api. Korban yang sempat terpental bernama Hartian (38) warga Bandar Agung, Kota Lahat dirinya mengalami luka jahitan di kepala dan memar di pundak.

korban lainnya Sitriani (22) dan saudara perempuannya Rasmita (24) warga Tambak Asri, Desa Manggul, Lahat, mengalami memar di kepala.

Informasi yang dihimpun, saat mobil Yaris dikendarai Sitriani dari dalam perumahan Tambak Asri hendak keluar menuju jalan menuju pasar. Naas saat melintas di perlintasan rel, secara bersamaan datang log kereta api yang datang dari arah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Pohon Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

Seketika karena jarak yang cukup dekat akhirnya lokomotif ini menghantam Yaris dan sempat menyeret Yaris ke pinggir. Kejadian saat itu membuat korban Hartian terpental keluar dari kendaraan dan jatuh di rerumputan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berusaha menyelamatkan ketiga korban. Hartian dilarikan ke RSUD lahat. Sedangkan Sitriani dan Rasmita dibawa ke rumah sakit DKT Lahat. “Aku dak lihat nian. Baru keluar rumah mau nonton bioskop rencananya. Kami tidak apa- apa, cuma memar. Tapi Hartian yang duduk di belakanh sempat terpental ke luar,” ungkap Sitriani.

Baca Juga :  Berikut 5 Poin Petitum Praperadilan Yang Bebaskan Herman Samsi Dari Jerat Pidana Hukum

Sementara Yudi warga sekitar mengaku memang perlintasan tersebut cukup rawan. Kendaraan banyak melintas di kawasan itu, tapi memamg tidak ada plang.

“Hendaknya ini menjadi peerhatian semua pihak, kalau sudah begini bagaimana, untung nyawonyo budak ni dak tamat,” ujarnya.

Sementara itu, tak lama berselang anggota Satlantas Polres Lahat yang menerima laporan kejadian langsung menuju TKP, dan melarikan korban ke Rumah Sakit serta sebagian anggota melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi saksi.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetiya SIK didampingi Bripka Dianata mengungkapkan, kejadian kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian Pengendara mobil dimaksud. “Kelalaian pengemudi karena saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tidak melihat lagi kiri kanan, kasus ini masih terus kita selidiki lebih dalam,” pungkasnya. (METRI).

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB