Turun Langsung Sat Narkoba Polres Lahat Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Penanaman pengetahuan dampak negatif dari bahaya dan pengaruh penyalahgunaan Narkoba terus digalakan Polres Lahat.

Penyuluhan pentingnya agar generasi penerus tidak terlibat penyalahgunaan narkoba ini disosialisasikan secara terus menerus mulai dari usia dini hingga memasuki masa remaja maupun dewasa.

#Antusias Pelajar Dengarkan Sosialisasi#

Pelaksanaan sosialisasi berupa penyuluhan narkoba, hari ini Kamis, (20/06/2019) bertempat di SMA Negeri 4 Lahat momen pendaftaran masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA, red) dimanfaatkan langsung Satuan narkoba Polres Lahat untuk mensosialisasikan bahaya pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa.  

Adapun Materi singkat yang disampaikan aparat penegak hukum ini diantaranya pengetahuan tentang narkotika beserta pasal” nya, dampak buruk dari pemakaian narkoba serta cara agar terhindar dari bahaya narkotika.

Dibincangi di tempat Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. MH menjelaskan, penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan bentuk keperdulian dari pihak Polri yakni Polres Lahat agar generasi penerus bangsa khususnya pelajar Lahat didalam menggapai cita cita tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Persiapan Pileg Pilpres 2019

“Melalui sosialisasi serta pemyuluhan ini, kita berharap agar pelajar Kabupaten Lahat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam jenis apapun juga,” Terangnya.

Lebih jauh, dikatakan Kasat kegiatan ini pula sekaligus sebagai ajakan kepada remaja yang masih dalam pendidikan bisa memfilter diri sendiri, sahabat, keluarga bahkan lingkungan sekitar untuk tolak narkoba.

“Kita mengajak dan menyatakan dengan tegas bahwa narkoba adalah musuh terbesar yang harus sama sama dibasmi,” Tegasnya. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB