Mahasiswa Bandar Sabu, Ganja Dan Inex Jalan Kehutanan Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar Narkoba Sabu, Inex serta Ganja berhasil diringkus team Walet satuan narkoba Polres Lahat, Sabtu (22/06/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba tepatnya di Jalan Kehutanan, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka Teddy Aditya (29) warga Jalan Kehutanan, Bandar Jaya, Lahat.

Informasi terangkum, tersangka yang berstatus Mahasiswa ini ditangkap di kediamannya. Dari hasil penggeledahan pihak berwajib menyita Barang Bukti (BB) satu unit timbangan digital warna hitam silver, tiga butir Pil ekstasi jenis Inek warna hijau logo minion, dua paket sedang Narkotika jenis Sabu serta satu paket Kecil daun kering Narkotika jenis Ganja juga satu bal plastik klip transparan yang diduga kuat digunakan tersangka untuk mengemas paketan Sabu.

Baca Juga :  IBU IBU DEMO TUNTUT KOMPENSASI DEBU

Adapun Berat Bruto Barang bukti yang diamankan Sabu seberat 2,01 gram, Ganja 2.09 gram, serta Inek seberat 1.07 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH membenarkan perihal ungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  YKKMP Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum PM Aniaya Warga Papua

“Tersangka yang kita amankan merupakan bandar narkoba yang cukup meresahkan, dan sering beroperasi di wilayah Kota Lahat. Tersangka kita ringkus di tempat tinggalnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, pihaknya masih mendalami perihal kasus dimaksud. “Kita masih kembangkan kasus ini, mudah mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa mengungkap kembali para tersangka penyalahguna narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Lahat. Doakan saja,” Pungkas Kasat. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru