Kabar Gembira, Pemkab Lahat Rekrut Ribuan ASN Jalur PNS Dan PPPK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Pemkab Lahat kembali membuka rekrutmen ASN dari jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Perekrutan ini mengingat masih sangat banyaknya kebutuhan pegawai dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam hal tersebut, sebelumnya Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi telah menyampaikan usulan pengadaan formasi rekrutmen ASN kepada Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

“Pemkab Lahat siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Pegawai ASN Tahun 2024,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini usulan telah sudah disampaikan ke Kemenpan RB,”ujar Muhammad Farid, Rabu (21/3/2024).

Baca Juga :  Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

Tertuang pada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terkait ketersediaan anggaran yang ditandatangani Rabu (31/Januari/2024), Pj Bupati Lahat dalam poin satu sudah menyatakan, Pemkab Lahat siap mengalokasikan anggaran gaji ASN, tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS, dan pengembangan kompetensi ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dengan total usulan sebanyak 6.561 ASN.

“Usulan yang disampaikan sebanyak 6.561 orang. CPNS sebanyak 2.034 orang, PPPK sebanyak 4.527 orang,” sampainya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tergabung Dalam FPPPB Serbu Pemkab Lahat

Sementara, Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar menjelaskan, jumlah yang diusulkan tersebut didapat berdasarkan hasil rekapitulasi Bidang Organisasi Setda Lahat, yang melihat berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) dari tiap OPD jajaran Pemkab Lahat.

“Formasi yang mendominasi yakni tenaga kesehatan, guru dan Satpol PP. Untuk juknis lebih lanjut belum ada, kita tunggu info dari BKN dulu. Kemarin yang keluar baru surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024,” jelas Anton.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru