Tabrakan Dua Truck Batubara, Dua Supir Meregang Nyawa Di Areal PT. MAS

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua sopir angkutan batu bara meregang nyawa di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS) setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan jenis Dum truck Fuso merk Hino.

Informasi terangkum, kejadian laka lantas pada hari Minggu, ( 23 Juni 2019 ) sekira jam 23.00 WIB bermula saat mobil Truck Hino yang dikemudikan Joko Suprialdi (23) warga Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, Lahat berjalan dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri (jalurnya sendiri) sesampainya di TKP Areal Tambang PT. Mas di jalan agak menanjak, datang dari arah berlawanan Mobil Truck Hino tanpa nopol dengan nomor lambung 017 yang dikendarai Budi Hertanto (37) warga Prumnas Revari, Kota Lahat.

Baca Juga :  Waterpark Dan Sarana Olahraga GDK Terbesar Di Lahat Segera Dibangun

Diduga pengemudi Budi pada saat mengemudikan kendaraannya dengan bermuatan batubara mengalami rem blong yang mengakibatkan kendaraan tidak dapat dikendalikan/oleng masuk ke jalur orang lain sehingga Mobil tersebut terbalik dan menabrak Mobil yang dikemudikan Joko yang hendak bermuatan batubara.

Karena jarak kedua kendaraan tersebut sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindari.Akibat Kejadian tersebut, pengemudi Joko mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri, meninggal dunia di TKP.

Baca Juga :  Tak Mau Sendiri Fadillah Ajak Marisan Sama Sama Ke Bui

Sementara pengemudi Budi mengalami patah tangan, luka robek ditangan kanan dan luka robek pelipis mata kanan, juga meninggal dunia di TKP.

Untuk kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Lantaa Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK membenarkan perihal kejadian laka lantas dimaksud.

“Kedua supir atas nama Joko dan Budi usai insiden laka tersebut meninggal dunia di TKP yakni masih di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS). Kendaraanya mengalami rusak berat dan masih berada di TKP,” terangnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB