Tertabrak Kereta Tiga Penumpang Bus Dilarikan Ke RS

- Jurnalis

Rabu, 11 Juli 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Perlintasan rel kereta api tak berpintu tepatnya di Sekip Sidomulyo, Kota Lahar kembali memakan korban. Kali ini Lokomotif milik PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI, red) menabrak bus angkutan penumpang merek Marlin Nopol BG 7310 AU dengan membawa penumpang sejumlah 27 orang. Rabu (11/07/2018).

 

Herman (45) sopir bus saat diminta keterangan di tempat kejadian menuturkan, kejadian laka ini begitu cepat terjadi hingga dirinya tak menyadari bahwa baru saja mengalami  lakalantas, yang juga hampir merenggut nyawanya beserta penumpang yang ia bawa.

 

“Lah lewat aku tadi dak kejingok’an cepat nian kejadiannyo, lah tau pas ado benturan dan mobil terpental kepinggir rel,” ungkap Herman yang diketahui sebagai warga Desa Gunung Merakso Baru, Pendopo Lintang ini.

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

Dari kejadian ini tiga penumpang masing masing bernama Yayah rohayati warga desa Sp 3 Palambaja Suka Makmur, Kabupaten Lahat beserta suaminya Hapit sunandar serta Japardi warga Batu Sewar, Pendopo dilarikan petugas kepolisian dibantu warga ke rumah sakit umum setempat sesaat seusai laka terjadi.

 

Kasat lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK saat dibincangi di TKP menerangkan kejadian ini. Lebih lanjut dikatakan Dani, pihaknya datang ke TKP guna membantu mengevakuasi korban dari kecelakan ini.

Baca Juga :  Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundulan BBM Ilegal Ke Kepulauan Bangka Belitung

 

“Tiga warga yang mengalami luka luka tiga orang ini sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk proses hukumnya kita bakal bekerja sama dengan pihak PT. KAI,”sampainya.

 

Lebih lanjut Perwira murah senyum ini menghimbau, agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pengguna jalan lainnya supaya bisa lebih berhati hati lagi dalam berkendara, apalagi kalau akan melintas di rel yang tak bepintu.

 

“Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan rambu rambu yang ada agar kejadian ini tak terulang kembali, keselamatan nomor satu,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB