Melalui Undercover Buy Team Walet Res Lahat Ringkus Kurir Sabu

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sesaat bertransaksi narkoba jenis Sabu Rivando (25) langsung diringkus pembelinya sendiri.

Pemuda pengangguran warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat ini, tak berkutik setelah diringkus Team Walet Sat Narkoba Polres Lahat yang menyamar sebagai pembeli.

Bermula, dari pengembangan rekan tersangka yang sebelumnya sudah dikrangkeng Team Walet, hasil pemeriksaan dari timbul satu nama yang mengarah kepada tersangka.

Baca Juga :  Masyarakat Lahat Semakin Sadar Gunakan "Si Pinky Bright Gas" LPG Non Subsidi

Setelah mendapatkan nomor handphone tersangka, selanjutnya melalui Undercover Buy (Teknik pembelian terselubung), hari Kamis, (27/06/2019) sekira pukul 13.30 WIB tersangka sampai ke tempat yang sudah ditetapkan pihak berwajib.

Benar saja, saat tersangka datang membawa paketan sabu. Tersangka tak berkutik saat Team Walet yang sudah menunggu tiba tiba muncul dan langsung melakukan pemeriksaan.

Alhasil, dari penggeledahan dari tubuh tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat 0,22 Gram. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Lahat.

Baca Juga :  Usai Beri Hak Pilih, Kajari Lahat Gerak Monitor Pemilu Di Wilayah Hukumnya

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH membenarkan perihal penangkapan tersebut status tersangka sendiri adalah kurir.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru