Ditinggal Ke Kebun Rumah Ludes Dilahap Api

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ditinggal pergi satu unit rumah tepatnya di Desa Bangke, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat ludes dimakan api.

Informasi menyebutkan, rumah milik Marpawi (60) saat kejadian ditinggalkan pemilik sekira pukul 6.30 WIB ke kebun. Sabtu, (29/06/2019).

Api pertama kali diketahui sekira pukul 13.30 WIB oleh tetangga korban. Dikutip dari keterangan warga api pertama kali muncul di bagian tengah rumah dan langsung melahap habis seluruh bangunan rumah yang terbuat dari papan.

Baca Juga :  Bakti Sosial Dalam Rangka Dirgahayu Bhayangkara Ke 73 Tahun Polres Lahat Donor Darah

Diduga penyebab kebakaran karena adanya hubungan arus pendek listrik (konsleting, red). Api sendiri baru bisa di padamkan sekira pukul 14.15 WIB oleh warga sekitar di bantu pihak kepolisian serta dua unit pemadam kebakaran milik Pemkab Lahat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut kerugian dari kejadian ini ditaksir kurang lebih 150 juta rupiah.

Baca Juga :  JMSI Lahat Berikan Materi Pelatihan Jurnalistik Emirates Islamic School Lahat

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Kota Agung Iptu P Freddy Rajaguguk membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Satu unit rumah yang terbakar, kerugian diperkirakan mencapai 150 juta rupiah. Saat kejadian pemilik rumah sedang berada di kebun. Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik,” Terangnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru