LAHAT, Detiksriwijaya – Pelaku pencurian kendaraan roda empat milik pemudik asal Jawa Barat pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1440 H berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Lahat.
Berdasarkan nomor lappr polisi LP/B.105 / VI / 2019/SS/RES LHT/
TGL 02 JUNI 2019, dengan perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KHUP berkat kerja keras pihak Kepolisian resor Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan minibus merek Toyota Avanza B 1364 ZFJ milik korban Ahmad Fikri (31) warga Kota Depok, Jawa Barat.
Namun pada saat telah ditemukannnya Avanza tersebut kurang lebih tiga minggu lalu, pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi.
Tepatnya pada hari Sabtu tanggal 29 juni 2019 sekira pukul 08.00 WIB, kembali Satuan Reskrim Polres Lahat melalui Team Panther Polres Lahat berhasil mengungkap tersangka atas pencurian ini.
Pelaku dari tindak pidana pencurian ini adalah Duan Ramli (29) warga Talang Jawa Utara Kota Lahat, pelaku sendiri ditangkap di kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga pencurian tersebut.
“Alhamdulillah, terduga pelaku pencurian kendaraan milik pemudik dengan TKP Masjid At-Taqwa, Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat saat mudik lebaran Idul Fitri lalu sudah berhasil kita ungkap,” terangnya.
Dilanjutkan Satria, pelaku sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.