Sat Reskrim Polres Lahat Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pemudik Idul Fitri 1440 H

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2019 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pelaku pencurian kendaraan roda empat milik pemudik asal Jawa Barat pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1440 H berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Lahat.

Berdasarkan nomor lappr polisi LP/B.105 / VI / 2019/SS/RES LHT/
TGL 02 JUNI 2019, dengan perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KHUP berkat kerja keras pihak Kepolisian resor Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan minibus merek Toyota Avanza B 1364 ZFJ milik korban Ahmad Fikri (31) warga Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga :  Pelayanan Satlantas Polres Lahat Bertemakan Kemerdekan

Namun pada saat telah ditemukannnya Avanza tersebut kurang lebih tiga minggu lalu, pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi.

Tepatnya pada hari Sabtu tanggal 29 juni 2019 sekira pukul 08.00 WIB, kembali Satuan Reskrim Polres Lahat melalui Team Panther Polres Lahat berhasil mengungkap tersangka atas pencurian ini.

Pelaku dari tindak pidana pencurian ini adalah Duan Ramli (29) warga Talang Jawa Utara Kota Lahat, pelaku sendiri ditangkap di kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Baca Juga :  Oknum Ojek Bejat Cabuli Bocah SD

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga pencurian tersebut.

“Alhamdulillah, terduga pelaku pencurian kendaraan milik pemudik dengan TKP Masjid At-Taqwa, Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat saat mudik lebaran Idul Fitri lalu sudah berhasil kita ungkap,” terangnya.

Dilanjutkan Satria, pelaku sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB