Dua Begundal Diciduk Polisi Curi Tabung Gas

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua pemuda Bobi Prsetyo (22) dan Ariandi (25) Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat diharuskan berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat. Pasalnya sekira pukul 23.00 wib, telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.

Informasi terangkum, keduanya melakukan pencurian tabung gas dan alat alat kendaraan bermotor (mobil, red) sekira pukul 19.30 wib di gudang milik korban yang berada di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten. Dengan cara mengendap endap, kedua pelaku ini memasuki gudang milik korban, selanjutnya kedua pelaku memuat barang hasil curian berupa tabung gas dan alat kendraan bermotor (mobil, red) tersebut dimuat kemobil pic up Daihatsu Grand Max BG 9472 EC.

Baca Juga :  HUT SATPAM, KAPOLRES BERHARAP SATPAM TETAP BERSINERGI BERSAMA POLRI

Tak lama berselang, berdasar laporan korban atas nama Andriansyah (36) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat dengan nomor laporan polisi Lp/B-     / I /2018 /Sumsel/Lahat/Sek.Merapi Barat tanggal 22 Januari 2018, jajaran Polsek Merapi Barat mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan saksi saksi.

Dari informasi yang didapat akhirnya, anggota Polri ini mengetahui identitas para pelaku, sekira pukul 21.00 wib, saat kedua pelaku akan membawa barang hasil curiannya yang sebelumnya disimpan di lokasi salah satu somil kayu milik warga setempat keduanya disergap tanpa perlawanan. Akibat kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000.

Baca Juga :  Lakalantas Di Jalinsum, Dewa Dan Robi MD Dengan Luka Serius

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Sofiyan Ardeni membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku. Dikatakan Sofiyan, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi beserta barang bukti hasil tindak kejahatannya. “Pelaku sudah kita amankan, keduanya masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru