HUT BHAYANGKARA KE 73 POLSEK TANJUNG AGUNG LAKSANAKAN DONOR DARAH DAN SUNATAN MASSAL

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detikstiwijaya – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan sosial diantaranya Sunatan Massal, aksi donor darah serta cek kesehatan. Sabtu, (06/07/2019).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Mapolsek Tanjung Agung ini, dengan rincian kegiatan berupa sunatan masasal yang diikuti sebanyak 38 orang, Donor Darah 77 orang serta cek kesehatan 77 orang.

Kegiatan yang bekerjasama dengan PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP) ini melibatkan warga Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Panang Enim.

Baca Juga :  Korban Meninggal Laka Bus Sriwijaya Menjadi 30 Orang, TNI, POLRI Terus Sisir Lokasi Kejadian

Kapolres Muara Enim AKBP AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai menunjukkan Soliditas dan eksistensi TNI Polri dan Bhayangkari Polsek Tanjung Agung dalam memberikan pelayanan cek kesehatan, donor darah dan sunatan.

Lebih lanjut dikatakan Arif, melalui kegiatan ini pula diharapakan tercipta jembatan penghubung antara pihak perusahaan dengan masyarakat disekitar wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Pesan Kapolsek Untuk Emak-Emak Merapi Area

“Diantara dua tujuan yang tadi kita sebutkan kegiatan ini juga untuk menggalakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat khususunya yang kurang mampu. Sehingga terjalinnya harmonisasi antara Polisi dengan Masyarakat di wilkum Polsek Tanjung Agung,” Pungkas Kapolsek.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud PJU Polres Muara Enim dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim, Dirut PT. SBP, Camat Tanjung Agung, Camat Panang Enim, Danramil Lawang Kidul, Kepala Desa serta perangkat se Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Panang Enim. Ds01.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB