Resedivis 365 Keok Di Dor Reskrim Polsek Pagaralam

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Resedivis Jambret dihadiahi timah panas tim reskrim Polsek Pagaralam Selatan Polres Pagaralam setelah mencoba kabur saat akan ditangkap.

Operasi penangkapan tersangka berinisial AS (33) tercatat sebagai warga Jalan Laskar Wanita Mentemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar alam Selatan, Kota Pagar Alam dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda. Erwin Sudiar, S.E.

Pelaku pelanggar pasal 365 KUHP ini sendiri diringkus di seputaran tepat tingganya tepatnya di dekat Sekolah Dasar Negeri No. 9 Pagaralam, Minggu (14/07/2019) sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Rumah Warga Dilahap Api, Forkopimcam Tanjung Tebat Turun Tangan

Dasar penangkapan berdasar laporan polisi pada tanggal 12 Juli 2019 dengan LP – B / 20 / VII / 2019 / SUMSEL / RES.PGA / SEKPAS.

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan petugas berwajib berupa sati unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol. BG 4009 WD.

Baca Juga :  Hasil Ungkap Kasus, Barang Bukti Pohon Ganja Gelung Sakti Dimusnahkan

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Erwin didampingi Ps. Paur humas, subbag humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Pagaralam. Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB