Resedivis 365 Keok Di Dor Reskrim Polsek Pagaralam

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Resedivis Jambret dihadiahi timah panas tim reskrim Polsek Pagaralam Selatan Polres Pagaralam setelah mencoba kabur saat akan ditangkap.

Operasi penangkapan tersangka berinisial AS (33) tercatat sebagai warga Jalan Laskar Wanita Mentemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar alam Selatan, Kota Pagar Alam dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda. Erwin Sudiar, S.E.

Pelaku pelanggar pasal 365 KUHP ini sendiri diringkus di seputaran tepat tingganya tepatnya di dekat Sekolah Dasar Negeri No. 9 Pagaralam, Minggu (14/07/2019) sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Kades Lesung Batu Digugat PMH, Herman Hamzah : Tak Sepakat, Bakal Kami Lanjut Ke Pokok Perkara

Dasar penangkapan berdasar laporan polisi pada tanggal 12 Juli 2019 dengan LP – B / 20 / VII / 2019 / SUMSEL / RES.PGA / SEKPAS.

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan petugas berwajib berupa sati unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol. BG 4009 WD.

Baca Juga :  Door To Door, PSMTI Lahat Sentuh Langsung Korban Banjir Lahat

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Erwin didampingi Ps. Paur humas, subbag humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Pagaralam. Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru