Resedivis 365 Keok Di Dor Reskrim Polsek Pagaralam

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Resedivis Jambret dihadiahi timah panas tim reskrim Polsek Pagaralam Selatan Polres Pagaralam setelah mencoba kabur saat akan ditangkap.

Operasi penangkapan tersangka berinisial AS (33) tercatat sebagai warga Jalan Laskar Wanita Mentemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar alam Selatan, Kota Pagar Alam dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda. Erwin Sudiar, S.E.

Pelaku pelanggar pasal 365 KUHP ini sendiri diringkus di seputaran tepat tingganya tepatnya di dekat Sekolah Dasar Negeri No. 9 Pagaralam, Minggu (14/07/2019) sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  AKBP Indra Arya SIK Sambut Audensi Baznas Lubuklinggau, Berikut Isi Pembicaraan Keduanya

Dasar penangkapan berdasar laporan polisi pada tanggal 12 Juli 2019 dengan LP – B / 20 / VII / 2019 / SUMSEL / RES.PGA / SEKPAS.

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan petugas berwajib berupa sati unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol. BG 4009 WD.

Baca Juga :  Melalui BSG AS SDM KAPOLRI SEBAR SEMBAKO DI KABUPATEN LAHAT

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Erwin didampingi Ps. Paur humas, subbag humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Pagaralam. Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru