Resedivis 365 Keok Di Dor Reskrim Polsek Pagaralam

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Resedivis Jambret dihadiahi timah panas tim reskrim Polsek Pagaralam Selatan Polres Pagaralam setelah mencoba kabur saat akan ditangkap.

Operasi penangkapan tersangka berinisial AS (33) tercatat sebagai warga Jalan Laskar Wanita Mentemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar alam Selatan, Kota Pagar Alam dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda. Erwin Sudiar, S.E.

Pelaku pelanggar pasal 365 KUHP ini sendiri diringkus di seputaran tepat tingganya tepatnya di dekat Sekolah Dasar Negeri No. 9 Pagaralam, Minggu (14/07/2019) sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Warga Desa Gunung Kembang Apresiasi Kinerja Polsek Kikim Timur

Dasar penangkapan berdasar laporan polisi pada tanggal 12 Juli 2019 dengan LP – B / 20 / VII / 2019 / SUMSEL / RES.PGA / SEKPAS.

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan petugas berwajib berupa sati unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol. BG 4009 WD.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahguna Ganja, Warga Manggul Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Erwin didampingi Ps. Paur humas, subbag humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Pagaralam. Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB