Sempat Kabur Dihadiahi Timah Panas, Dibantu Keluarga Pelaku Curas Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sat reskrim Polres Lahat melalui team Panther Polres Lahat berhasil kembali mengungkap salah satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan.

Alex Toni (38) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat atas perbuatannya tersebut menerima hadiah timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap, sekira pukul 17 WIB hari Kamis, 25 Juli 2019.

Walau sudah ditembus timah panas, pelaku berhasil melarikan diri dan menghindari sergapan petugas. Tak lama berselang, petugas akhirnya menerima kabar dari pihak keluarga tersangka bahwa tersangka berniat untuk menyerahkan diri.

Selanjutnya, tersangka dijemput petugas dikediamannnya dan diserahkan pihak keluarga tanpa ada perlawanan.

Tersangka ini merupakan salah satu pelaku pencurian berdasar laporan polisi dengan nomor LP B/ 22 / VIII/2017/SUMSEL/RES LHT /SEK MERAPI
Tanggal 7Agustus 2017 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.

Baca Juga :  Tumbuhkan Kesadaran Peduli Kebakaran Hutan Dan Lahan Manggala Agni Kampanye Ke Sekolah

Kejadian tindak pidana yang dilakukan tersangka bersama kawan kawannya terjadi kurang lebih dua tahun lalu, tepatnya pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2017 sekira jam 01.00 wib bertempat di perlintasan kereta api Desa Perangai dengan korban atas nama Ngatiman.

Saat ditemukan korban dalam posisi terikat lemah tak berdaya akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan para tersangka. Sementara kendaraan mobil dump truk BG 8504 EF dibawa kabur pelaku.

Dari kejadian tersebut, sebelumnya team Panther telah berhasil meringkus dua pelaku lainnya atas nama Enggi serta Jang Hardin yang kini sudah menjalani proses hukuman penjara.

Baca Juga :  MAMPIR DI KORAMIL 405-07/PULAU PINANG, PANGDAM II/SWJ PUJI PERSIAPAN SANDANG PANGAN 

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Tersangka ini merupakan rekan dari dua pelaku lainnya yang sudah berhasil diamankan dan sudah menjalani proses hukuman. Pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat akan diamankan,” Terangnya.

Sementara, dikatakan Satria pihaknya juga sudah mengantongi satu lagi nama tersangka atas perbuatan Curas dimaksud.

“Sudah kita kantongi nama pelaku lainnya dan kita tetapkan sebagai DPO. Kami peringatkan agar segera menyerahkan diri,” Tegas Satria.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru