Sempat Kabur Dihadiahi Timah Panas, Dibantu Keluarga Pelaku Curas Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sat reskrim Polres Lahat melalui team Panther Polres Lahat berhasil kembali mengungkap salah satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan.

Alex Toni (38) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat atas perbuatannya tersebut menerima hadiah timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap, sekira pukul 17 WIB hari Kamis, 25 Juli 2019.

Walau sudah ditembus timah panas, pelaku berhasil melarikan diri dan menghindari sergapan petugas. Tak lama berselang, petugas akhirnya menerima kabar dari pihak keluarga tersangka bahwa tersangka berniat untuk menyerahkan diri.

Selanjutnya, tersangka dijemput petugas dikediamannnya dan diserahkan pihak keluarga tanpa ada perlawanan.

Tersangka ini merupakan salah satu pelaku pencurian berdasar laporan polisi dengan nomor LP B/ 22 / VIII/2017/SUMSEL/RES LHT /SEK MERAPI
Tanggal 7Agustus 2017 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Gusgas Covid 19 Lahat, 1 Warga PDP, Disdik Perpanjang Waktu Karantina Pelajar

Kejadian tindak pidana yang dilakukan tersangka bersama kawan kawannya terjadi kurang lebih dua tahun lalu, tepatnya pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2017 sekira jam 01.00 wib bertempat di perlintasan kereta api Desa Perangai dengan korban atas nama Ngatiman.

Saat ditemukan korban dalam posisi terikat lemah tak berdaya akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan para tersangka. Sementara kendaraan mobil dump truk BG 8504 EF dibawa kabur pelaku.

Dari kejadian tersebut, sebelumnya team Panther telah berhasil meringkus dua pelaku lainnya atas nama Enggi serta Jang Hardin yang kini sudah menjalani proses hukuman penjara.

Baca Juga :  Berbagi, Citimall Lahat Kurban Kambing

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Tersangka ini merupakan rekan dari dua pelaku lainnya yang sudah berhasil diamankan dan sudah menjalani proses hukuman. Pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat akan diamankan,” Terangnya.

Sementara, dikatakan Satria pihaknya juga sudah mengantongi satu lagi nama tersangka atas perbuatan Curas dimaksud.

“Sudah kita kantongi nama pelaku lainnya dan kita tetapkan sebagai DPO. Kami peringatkan agar segera menyerahkan diri,” Tegas Satria.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru