Puluhan Pengendara Terjaring Dalam Giat 21

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Puluhan kendaraan bermotor terjaring petugas Satuan Lalu Lintas pada saat razia (giat 21) yang dipusatkan di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat Selasa, (27/11).

Pengendara yang terjaring rata rata tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM, red). Diberlakukan tilang di tempat bagi pengendara yang melanggar dan tidak lengkap administrasi.

Terpantau, selain tidak menggunakan helm, juga kelengkapan surat menyurat, kendaraan yang tak safety juga distop petugas.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Temuan Cairan Diduga Formalin YLKI Suport Polres Lahat

Giat 21 yang dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir sekira pukul 10.15 WIB tercatat 50 pelanggaran yang didapat. Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat diangkut ke kantor satuan lalu lintas Polres Lahat.

“Giat 21 ini dimaksudkan selain untuk mengingatkan pentingnya membawa kendaraan dengan surat menyurat yang lengkap, kita juga memberikan edukasi agar tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm standard saat berkendara,” terang Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK saat dibincangi di tempat.

Baca Juga :  Melalui JOHERPAS, Kades Gedung Agung Gugat Kapolres Empat Lawang, Kasatres Narkoba Juga Dansat Brimob Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Lebih lanjut dikatakan Kasat, dirinya berharap melalui Giat 21 ini masyarakat bisa selalu ingat bahwa pentingnya tertib berlalu lintas. “Tilang di tempat sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar. Mari tertib berlalu lintas dan mulai dari diri sendiri,” ajaknya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru