Pelaku Spesialis Pembobol Kotak Amal, Kembali Dipelor Team Tataika

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Team Reskrim Tataika Polsek Pagaral Utara, Polres Pagaralam, kembali mengungkap dan meringkus satu lagi rekan pelaku spesialis pencuri kotak amal masjid di Kota Pagaralam. Pihak kepolisian kembali menembak tersangka, karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHP, yang telah menyatroni belasan Masjid ini, pihak berwajib sebelumnya juga telah berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni Erik Pranata (20) dan Renaldi Anugrah (19) Pratama, tepatnya pada hari ini, Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 15.15 Wib.

Baca Juga :  PELAKU CURANMOR OT DITANGKAP TIM PANTHER

Sindi (21) tersangka rekan Erik dan Renaldi tercatat sebagai warga Gunung Liwat, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ditangkap tepatnya hari, Sabtu (03/08/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Jambat Balo, Pagaralam Selatan, Kota Pagaram, saat menunggu mobil hendak melarikan diri ke Kota Bangko, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Project Mangkrak Underpass Manggul, Bupati Lahat Diminta Kirim Surat Cinta Ke Jakarta

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH menjelaskan, tersangka Sindi terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara mendorong petugas saat hendak diamankan.

“Pelaku ini merupakn rekan dari dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita amankan. Petugas, memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka ini berusaha melawan dan mendorong anggota kita saat akan diamankan,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru