Pelaku Spesialis Pembobol Kotak Amal, Kembali Dipelor Team Tataika

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Team Reskrim Tataika Polsek Pagaral Utara, Polres Pagaralam, kembali mengungkap dan meringkus satu lagi rekan pelaku spesialis pencuri kotak amal masjid di Kota Pagaralam. Pihak kepolisian kembali menembak tersangka, karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHP, yang telah menyatroni belasan Masjid ini, pihak berwajib sebelumnya juga telah berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni Erik Pranata (20) dan Renaldi Anugrah (19) Pratama, tepatnya pada hari ini, Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 15.15 Wib.

Baca Juga :  Harga Cabai Merah Naik, Tomat Anjlok

Sindi (21) tersangka rekan Erik dan Renaldi tercatat sebagai warga Gunung Liwat, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ditangkap tepatnya hari, Sabtu (03/08/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Jambat Balo, Pagaralam Selatan, Kota Pagaram, saat menunggu mobil hendak melarikan diri ke Kota Bangko, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Berikan Penghargaan Satker Berprestasi

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH menjelaskan, tersangka Sindi terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara mendorong petugas saat hendak diamankan.

“Pelaku ini merupakn rekan dari dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita amankan. Petugas, memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka ini berusaha melawan dan mendorong anggota kita saat akan diamankan,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru