PAGARALAM, Detiksriwijaya – Team Reskrim Tataika Polsek Pagaral Utara, Polres Pagaralam, kembali mengungkap dan meringkus satu lagi rekan pelaku spesialis pencuri kotak amal masjid di Kota Pagaralam. Pihak kepolisian kembali menembak tersangka, karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHP, yang telah menyatroni belasan Masjid ini, pihak berwajib sebelumnya juga telah berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni Erik Pranata (20) dan Renaldi Anugrah (19) Pratama, tepatnya pada hari ini, Kamis tanggal 01 Agustus 2019, sekira jam 15.15 Wib.
Sindi (21) tersangka rekan Erik dan Renaldi tercatat sebagai warga Gunung Liwat, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ditangkap tepatnya hari, Sabtu (03/08/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Jambat Balo, Pagaralam Selatan, Kota Pagaram, saat menunggu mobil hendak melarikan diri ke Kota Bangko, Provinsi Jambi.
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK, Msi melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH menjelaskan, tersangka Sindi terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dengan cara mendorong petugas saat hendak diamankan.
“Pelaku ini merupakn rekan dari dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita amankan. Petugas, memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka ini berusaha melawan dan mendorong anggota kita saat akan diamankan,” Pungkasnya.