LAHAT, Detiksriwijaya – Penyalahguna Narkoba jenis Sabu kembali diringkus Satres Narkoba Polres Lahat.
Kali ini, lelaki bernama Marta Dinata (37) warga Desa Air Dingin Lama Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan Team Walet milik Sat Narkoba Polres Lahat pimpinan AKP Bobby Eltarik SH MH.
Penyalahguna Sabu dan diduga kuat sebagai Bandar ini, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti satu paket kecil serbuk kristal putih yg diduga Narkoba Jenis Sabu, uang tunai Rp 600.000 ( enam ratus ribu rupiah), satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa Sabu. Senin (05/08/2019).
“Pelaku kami tangkap di rumahnya sekira pukul 19.30 WIB. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” sampai Bobby.
Dikatakan Bobby, tersangka sudah diamankan di Polres Lahat dan masih menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.