Pasar Kangkungan Lahat Bakal Tinggal Kenangan

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : BALA

Lahat, Detiksriwijaya – Pasar Kangkungan di Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat saat ini sepertinya bakal hanya tinggal kenangan. Pasar Kangkungan yang dibangun pada tahun 2014 serta memiliki 204 kios ini terpaksa dibubarkan, dikarenakan para pedagang enggan untuk menempati kios yang telah disediakan Pemkab Lahat ini.

 

Bahkan, berbagai cara untuk menarik minat para pedagang Pemkab Lahat melalui Disperindag (Dinas perindustrian dan perdaganan) juga sempat menggratiskan kios, namun upaya itu masih tak mampu menarik minat para pedagang untuk pindah ke Pasar Kangkungan.

 

Kepala Bidang (Kabid, red) Pengelolaan Pasar Disperindag, Abdul Hakim menjelaskan, pembubaran Pasar Kankungan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 24 Tahun 2018 tentang pembentukan UPT.

Baca Juga :  BURSAH KENALKAN OBJEK WISATA UNGGULAN LAHAT

 

“Pembubarannya tertanggal 3 Mei 2018. Setelah dibubarkan, kita sendiri belum tahu persis kelanjutannya bangunan eks Pasar Kangkungan itu akan dimanfaatkan untuk apa.” Jelasnya.

 

Sementara itu Yenni (40) salah satu petugas kebersihan yang masih bertahan dan bekerja mengayunkan sapunya setiap hari di Pasar Kangkungan menjelaskan, pedagang hanya mampu bertahan satu minggu berjualan di Pasar Kangkungan. Entah mengapa lanjut Yenni, setelah satu minggu beransur – angsur pedagang mulai meninggalkan kiosnya dan kembali ketempat yang lama di Pasar Kaget.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Berduka, Mantan Kadis Kominfo Lahat Tutup Usia

 

“Cuman satu minggu saja, abis itu pedagang pindah semua. Cuma aku yang sampai sekarang yang bersihkan bekas bangunan Pasar ini. Kalu tidak dibersihkan, sudah tidak terbayang lagi bagaima kotornya bangunan ini,” Tukasnya.

 

Pantauan wartawan, nampak kondisi bangunan baik kios maupun bekas perkantoran UPT sudah tak urus lagi. Keramik yang menempel di kios maupun lantai saat ini sudah terkelupas dan pecah, begitu juga dengan kantor UPT hampir sebagian kaca sudah pecah.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB