NIKAH MASSAL GRATIS DI POLSEK TANJUNG AGUNG

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, – Sepuluh pasang pengantin mengikuti Isbad Massal (Nikah Massal, red) yang dilaksanakan di Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Kegiatan dimotori langsung Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur, SIK serta disambut antusias warga khususnya Warga Kecamatan Tanjung Agung, serta Panang Enim.

Nikah Massal ini sendiri, merupakan program perdana yang dilaksanakan pertama kali di jajaran Polsek, Polres Muara Enim. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai peringatan, sekaligus penyambutan  HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun 2019 tidak dipungut biaya alias gratis.

Melalui tema “SDM UNGGUL INDONESIA MAJU” dimaksudkan sebagai upaya Polsek Tanjung Agung dalam membantu pihak pemerintah, untuk mengajak kepada seluruh pasangan suami istri agar dapat melengkapi surat buku nikah yang sudah diatur dalam undang undang yang berlaku.

Pantauan Detiksriwijaya.com, peserta nikah massal yang dilaksanakan hari ini, Sabtu (10/08/2019) berasal dari pasangan suami istri yang sudah lama menikah namun belum sah secara peraturan dan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Untuk itu, trobosan yang dibuat Kapolsek yang dikenal dekat dengan seluruh kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung ini, berkeinginan dan berniat dengan didukung personil serta Ibu Bhayangkari Ranting Polsek Tanjung Agung agar warganya bisa memiliki Buku Nikah dengan mengikuti Nikah Massal dimaksud.

“Saya berharap apa yang kita lakukan pada hari ini yakni menikahkan sekaligus mengesahkan pasangan suami istri ini sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya khususnya warga Kecamatan Tanjung Agung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim bahwa memiliki Buku Nikah adalah hal yang wajib bagi pasangan suami istri,” sampai Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur, SIK dalam kata sambutannya.

Baca Juga :  Kompol Adriansyah SIK : Sampai Ke Titik Ini Berkat Doa Ortu, Istri Dan Anak Juga Dikelilingi Orang Baik

Lebih lanjut, Arif menyampaikan terima kasih kepada unsur pemerintahan, pihak lainnya yakni perusahaan yang telah mendukung hingga terlaksananya nikah massal dimaksud.

“Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini, kepada pasangan pengantin kami keluarga besar Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim sekali lagi selamat,”tukasnya.

Sementara, dalam kata sambutan Humas PT. PACIFIC GLOBAL UTAMA Letkol (Purn) Sudinoto mengucapkan selamat atas terlaksananya program Nikah Massal yang dilaksanakan pihak Polsek Tanjung Agung. Dikatakan Sudinoto, apa yang dilakukan Kapolsek hendaknya menjadi contoh, menurutnya program perdana dari Kapolsek ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa.

“Program Pak Kapolsek ini merupakan program yang luar biasa, seperti yang kita tau bahwa Pak Arif Mansyur ini selalu mempunyai ide ide kreatif yang tentunya sangat berguna dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh warga sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Agung maupun Kecamatan Panang Enim,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci, Kapolsek Bersama Danramil Dan Camat Razia Miras

Senada Camat Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Drs Safri Oma sangat mengapresiasi apa yang telah diperbuat keluarga besar Polsek Tanjung Agung dengan diadakannya Nikah Massal ini.

“Nikah massal ini adalah perdana dan baru pertama kali yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Agung dan baru dilakukan pada kepemimpinan Pak Arif Mansyur, semoga apa yang dilaksanakan mendapat balasan dari yang maha kuasa,” paparnya.

Sebagai adat istiadat yang berlaku di Tanjung Agung yakni pasangan pengantin diarak keliling desa, memanjakan pasangan berbahagia tersebut Kapolsek beserta jajaran derngan pengawalan langsung anggota Bhabinkamtibmas turut melaksnakan tradisi serta Kapolsek ikut serta dalam rombongan dengan menggunakan kendaraan roda empat turut menyampaikan kabar gembira ini kepada warga setempat.

Mendengar sirine serta tabuhan gendang dari peserta arak pengantin, warga setempat berhamburan keluar rumah, sorak sorai bahagia serta ucapan selamat disampaikan warga kepada pasangan berbahagia tersebut.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB