MENCOBA MELAWAN SAAT DITANGKAP EDI DOR DIPELOR TEAM PANTHER RES LAHAT

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan team Panther Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang terjadi tepatnya pada hari Senin Tanggal 29 Juli 2019 sekira jam 01.48 wib bertempat di Desa Kota Agung Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan kasus yang menimpa korbaan Hendri Sastra Wijaya (39), pihak berwajib mengamankan dua orang tersangka EDI ALS EDI DOR tercatat sebagai warga Desa Air Laga, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam serta rekannya dalam menjalankan aksi MILIANSYAH (45) warga Desa Kapital, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, kejadian tindak pidana sesuai pasal 363 KUHP bermula dari korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya di ruangan dapur kediaman korban. Sekira pukul 05.45 WIB pada saat pelapor baru bangun tidur dan melihat sepeda motor yang diparkirkan di dapur rumah pelapor tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Tim Walet Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Tunakarya Pagaralam

Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke pihak berwajib.  Berdasar nomor lapor polisi LPB / 139 /VII/ 2019 / SUMSEL / RES LAHAT, dengan sedikit keterangan serta bukti seadanya, pelaku darii tindak pidana ini mengarah ke kedua tersangka.

Tepatnya pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2019 sekira jam 10.00 Wib bertempat di rumah tersangka Edi DOR di Desa Air Laga Kecamatan  Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, tersangka berhasil diamankan anggota Polres Lahat. Dari nyanyian Edi DOR bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut tidak sendirian.

Dari kicauan tersangka ini, petugas kemudian mengantongi satu lagi nama tersangka yakni MILIANSYAH, tak mau buruannya lepas kali ini anggota polisi langsung melakukan pengejaran ke lokasi dimana tersangka lainya berada. Tersangka Mili sendiri berhasil diringkus di kebun miliknya tepatnya di Desa Muara Jauh Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Serta Kendala Mewujudkan Mimpi RSUD Tanjung Tebat Menjadi RS Modern

Tersangka Edi DOR terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas saat diamankan. Selanjutnya kedua tersangka digiring ke Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan kedua tersangka, barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Free GO dan satu unit kendaraan roda empat Carry Futura warna biru yang digunakan pelaku untuk membawa motor hasil curiannya.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal ungkap kasus dan kejadian dimaksud.

“Dua tersangka berhasil kita amankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban juga satu kendaraan Carry Futura yang digunakan tersangka untuk mengangkut motor yang dicuri dari korban,”sampainya.

Lebih lanjut, dikatakan Satria pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. “Sementara kedua pelaku masih kita periksa dan kita mintai keterangan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru