10 Calon Kades Diajak Jaga Kamtibmas Pada Pilkades Serentak

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim Gencar melakukan sosialisasi Kamtibmas (Keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah hukumnya.

Bertempat di Aula Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim pada Deklarasi Damai Pilkades serentak tahun 2019, Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK sampaikan pesan pesan Kamtibmas dihadapan warga di wilayah hukumnya. Sabtu, (24/08/2019).

“Saya berharap Pilkades bisa berjalan dengan damai, tentram, serta kondusif dengan cara bisa menjaga Kamtibmas di desa masing masing,” Sampai Arif Mansyur.

Arif juga berharap agar Pilkades bisa berjalan sportif juga jangan sampai menebar isu fitnah yang bisa merusak Kamtibmas yang telah terjaga selama ini. Karena menurutnya, siapapun yang telah siap mencalonkan diri sebagai Kades telah siap pula untuk menerima menang maupun kalah.

Baca Juga :  HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

“Kami harapkan siapapun yang berani mencalonkan diri berarti sudah siap kalah dan tetap menjadi panutan di desa yang nantinya bakal dipimpin. Menang kalah soal biasa dalam pertarungan, tetap jaga kondusifitas yang ada,” imbuhnya.

Senada, dalam kata sambutan yang disampaikan Drs Saprioma MSi Camat Tanjung agung, dirinya mengajak kepada para calon kades juga warga agar tetap menjaga silaturahmi baik, yang selama ini sudah menjadi budaya masyarakat Kecamatan Tanjung Agung.

Baca Juga :  Menunggu Bom Waktu Pandemi C-19 Di Kabupaten Lahat

“Pilkades serentak Kecamatan Tanjung Agung, tentunya kita semua berharap bisa berjalan aman dan tentram tanpa ada keributan di desa masing masing, tetap jaga komunikasi dan silaturahmi yang telah terbina selama ini,” ajak Saprioma.

Usai kata sambutan dilanjutkan pembacaan deklarasi damai yang diikuti 10 calon Kepala Desa, Badan Pengawas Desa (BPD, red), panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades, red), Camat setempat, lalu dilanjutkan penanda tanganan surat pernyataan Deklarasi bersama calon kepala desa kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB