Tim Lebah Berhasil Ungkap Kasus Curat Spesialis Tabung Gas 3KG

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2019 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Pelaku pencurian yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim berhasil diungkap Tim L.E.B.A.H (Law Enforcement&Brave to Action Honestly) Polsek Tanjung Agung.

Pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung ini berhasil diringkus pada operasi SIKAT MUSI 2019. Dalam press konfrence yang dilaksanakan di Mako Polsek Tanjung Agung, hari ini Kamis (05/09/2019 Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK menyampaikan dua terduga atas nama Nopianto (29) serta Yudi Andi S (25) kedua merupakan petani, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Sedikitnya, dari pengakuan tersangka yang merupakan Spesialis Curat (Pencurian dengan pemberatan) berupa pencurian tabung gas 3kg, ada 16 TKP (Tempat Kejadian Pencurian) terbagi 15 TKP Wilkum Polsek Tanjung Agung dan satu TKP Wilkum Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.

Polisi telah mencatat Laporan Polisi sebanyak 15 (Lima Belas) Laporan Polisi di Polsek Tanjung Agung, antara lain :a.  LP/B-14/VII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 09 JULI 2019, b. LP/B-15/VII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 18 JULI 2019 c. LP/B-16/VII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 28 JULI 2019 d. LP/B-17/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 21 AGUSTUS 2019e. LP/B-18/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 21 AGUSTUS 2019f. LP/B-19/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 24 AGUSTUS 2019g.  LP/B-20/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 26 AGUSTUS 2019h. LP/B-21/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 28 AGUSTUS 2019i.  LP/B-22/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019j. LP/B-23/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019k.  LP/B-24/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019l. LP/B-25/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019m.  LP/B-26/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019n. LP/B-27/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019o.  LP/B-28/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03  SEPTEMBER 2019.

Baca Juga :  Sekjen Pujakesuma Sumsel, Turun Langsung Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran Di Kota Palembang

Aksi terakhir sebelum kedua pelaku ini tertangkap, warga satu desa beda kampung ini melakukan pencurian pada Senin tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 23.00 Wib di Kecamatan Tanjung Agung dengan korban yang bernama Ilustra warga setempat.

Pencurian tersebut diketahui korban ketika pulang dari tempat hajatan adiknya di Kp.III, pada saat membuka rumah dilihatnya jendela belakang sudah rusak terbuka (jebol), kemudian memeriksa barang ada dirumahnya dan barang yang hilang berupa 2 (dua) buah Hp Merk Samsung dan Lava, Uang tunai Rp.700.000, 1 Tabung Gas dan beras 10 Kg.

Sadar menjadi korban pencurian selanjutnya korban melapor ke pihak berwajib, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir mencapai angka Rp.3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah).

Kapolsek Tanjung Agung langsung menindaklanjuti laporan korban serta memerintahkan Tim L.E.B.A.H untuk melakukan penyelidikan untuk mengukap pelaku.

Kerja keras tim lebah membuahkan hasil, L.E.B.A.H berhasil menangkap dan mengungkap para pelaku. Para pelaku ditangkap di tempat terpisah, pelaku Yudi Andi ditangkap di rumahnya DesaTanjung Agung pada tanggal 27 Agustus 2019, dari nyanyian Yudi pelaku Nopianto ditangkap dua hari setelah pelaku Yudi ditangkap tepatnya pada tanggal 29 Agustus 2019.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahguna Ganja, Warga Manggul Berurusan Dengan Pihak Berwajib

“Saat diinterogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian lainnya di tanjung agung 15 tkp dan di wilayah lawang kidul 1 tkp. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Agung,” sampai Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Dijelaskan Arif kembali, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa dua unit Sepeda Motor merek Honda, Tabung Gas 19 (Sembilan Belas) Buah, Kunci/Gembok 3 (Tiga) Buah, Mesin / Pompa Air 2 (Dua) Unit5, Televisi 1 (Satu) Unit, Reciever 1 (Satu) Unit, Heandphone 3 (Tiga) Unit serat Kotak HP 3 (Tiga) Buah.

“Barang bukti yang kita amankan diakui kedua tersangka merupakan hasil dari aksi pencurian yang mereka lakukan selama ini,” ungkap Arif.

Tak lupa diakhir kalimat, Kapolsek yang kini dikenal dekat dengan warga ini menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya untuk memberikan informasi tindak pidana sekecil apapun demi tetap terjaganya situasi yang aman dan kondusif.

“Kasus pencurian ini merupakan penyakit masyarakat, jadi jangan sampai didiamkan saja. Saya menghimbau kembali, kepada warga khususnya warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung agar tetap menginformasikan dan melaporkan apabila mengalami dan melihat tindak pidana apapun bentuknya,” tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB