Tim Lebah Berhasil Ungkap Kasus Curat Spesialis Tabung Gas 3KG

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2019 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Pelaku pencurian yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim berhasil diungkap Tim L.E.B.A.H (Law Enforcement&Brave to Action Honestly) Polsek Tanjung Agung.

Pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung ini berhasil diringkus pada operasi SIKAT MUSI 2019. Dalam press konfrence yang dilaksanakan di Mako Polsek Tanjung Agung, hari ini Kamis (05/09/2019 Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK menyampaikan dua terduga atas nama Nopianto (29) serta Yudi Andi S (25) kedua merupakan petani, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Sedikitnya, dari pengakuan tersangka yang merupakan Spesialis Curat (Pencurian dengan pemberatan) berupa pencurian tabung gas 3kg, ada 16 TKP (Tempat Kejadian Pencurian) terbagi 15 TKP Wilkum Polsek Tanjung Agung dan satu TKP Wilkum Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.

Polisi telah mencatat Laporan Polisi sebanyak 15 (Lima Belas) Laporan Polisi di Polsek Tanjung Agung, antara lain :a.  LP/B-14/VII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 09 JULI 2019, b. LP/B-15/VII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 18 JULI 2019 c. LP/B-16/VII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 28 JULI 2019 d. LP/B-17/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 21 AGUSTUS 2019e. LP/B-18/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 21 AGUSTUS 2019f. LP/B-19/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 24 AGUSTUS 2019g.  LP/B-20/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 26 AGUSTUS 2019h. LP/B-21/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 28 AGUSTUS 2019i.  LP/B-22/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019j. LP/B-23/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019k.  LP/B-24/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019l. LP/B-25/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019m.  LP/B-26/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019n. LP/B-27/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03 SEPTEMBER 2019o.  LP/B-28/IX/2019/SUMSEL/RES.MUARA ENIM/SEK.TA.AGUNG,TGL 03  SEPTEMBER 2019.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Pinang Bersama BPBD Bersihkan Material Longsor Desa Jati

Aksi terakhir sebelum kedua pelaku ini tertangkap, warga satu desa beda kampung ini melakukan pencurian pada Senin tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 23.00 Wib di Kecamatan Tanjung Agung dengan korban yang bernama Ilustra warga setempat.

Pencurian tersebut diketahui korban ketika pulang dari tempat hajatan adiknya di Kp.III, pada saat membuka rumah dilihatnya jendela belakang sudah rusak terbuka (jebol), kemudian memeriksa barang ada dirumahnya dan barang yang hilang berupa 2 (dua) buah Hp Merk Samsung dan Lava, Uang tunai Rp.700.000, 1 Tabung Gas dan beras 10 Kg.

Sadar menjadi korban pencurian selanjutnya korban melapor ke pihak berwajib, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir mencapai angka Rp.3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu rupiah).

Kapolsek Tanjung Agung langsung menindaklanjuti laporan korban serta memerintahkan Tim L.E.B.A.H untuk melakukan penyelidikan untuk mengukap pelaku.

Kerja keras tim lebah membuahkan hasil, L.E.B.A.H berhasil menangkap dan mengungkap para pelaku. Para pelaku ditangkap di tempat terpisah, pelaku Yudi Andi ditangkap di rumahnya DesaTanjung Agung pada tanggal 27 Agustus 2019, dari nyanyian Yudi pelaku Nopianto ditangkap dua hari setelah pelaku Yudi ditangkap tepatnya pada tanggal 29 Agustus 2019.

Baca Juga :  TERLIBAT DALAM LAKA BERUNTUN PELAJAR MEREGANG NYAWA DI TKP

“Saat diinterogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian lainnya di tanjung agung 15 tkp dan di wilayah lawang kidul 1 tkp. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Agung,” sampai Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Dijelaskan Arif kembali, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa dua unit Sepeda Motor merek Honda, Tabung Gas 19 (Sembilan Belas) Buah, Kunci/Gembok 3 (Tiga) Buah, Mesin / Pompa Air 2 (Dua) Unit5, Televisi 1 (Satu) Unit, Reciever 1 (Satu) Unit, Heandphone 3 (Tiga) Unit serat Kotak HP 3 (Tiga) Buah.

“Barang bukti yang kita amankan diakui kedua tersangka merupakan hasil dari aksi pencurian yang mereka lakukan selama ini,” ungkap Arif.

Tak lupa diakhir kalimat, Kapolsek yang kini dikenal dekat dengan warga ini menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya untuk memberikan informasi tindak pidana sekecil apapun demi tetap terjaganya situasi yang aman dan kondusif.

“Kasus pencurian ini merupakan penyakit masyarakat, jadi jangan sampai didiamkan saja. Saya menghimbau kembali, kepada warga khususnya warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung agar tetap menginformasikan dan melaporkan apabila mengalami dan melihat tindak pidana apapun bentuknya,” tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru